Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Bahrul Hidayat mengatakan, pembentukan tim untuk mengusut kebenaran korupsi pengadaan Al Quran langsung diperintah oleh Menteri Agama, Suryadharma Ali.
Hasilnya akan disampaikan dalam waktu dekat.
"Saya kira mungkin hari Kamis (12/7) ini, tim internal baru selesai (bekerja)," kata Bahrul Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/7).
Namun, ujar Bahrul, yang akan disampaikan pada Kamis depan itu bukan laporan akhir atas penyelidikan internal atas kasus tersebut.
"Bukan diumumkan (akhir), mungkin mereka akan lapor apakah sudah selesai atau ada perpanjangan," jelasnya.
Tim ini dibentuk karena adanya dugaan pengadaan Al Quran melibatkan internal Kemenag, dan yang diperiksapun adalah prosedural di Kemenag.
"Tim internal kementerian hanya bisa melihat dari aspek-aspek yang bersifat prosedural," tandasnya. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: