Kasus korupsi pengadaan Al Quran di Kementerian Agama yang telah dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah pertanda serius yang bila dibiarkan akan membuat Indonesia semakin miskin moral. Perang melawan korupsi harus digalakkan dengan sungguh-sungguh. Kepolisian dan Kejaksaan juga harus bangkit dalam memerangi korupsi. Demikian disampaikan Ketua Dewan Direktur Lembaga Kajian Publik Sabang-Merauke Circle (SMC), Syahganda Nainggolan, dalam keterangan yang diterima Rakyat Merdeka Online, Minggu malam (8/7).
“KPK harus bekerja sangat keras untuk menggiring para koruptor ke sel penjara dan kemudian mengganjarnya dengan hukuman berat. Terutama bagi mereka yang melakukan korupsi secara memalukan dan menyebabkan bangsa ini meradang dari sisi moral,†kata Syahganda.
 Pola permainan korupsi sudah semakin kasat mata, ibarat merangkai dari hulu ke hilir serta melibatkan pejabat pemerintah dimana pun.
Menurut kandidat doktor ilmu kesejahteraan sosial Universitas Indonesia ini, upaya memberantas korupsi memerlukan tindakan moral hukum yang tegas dan cepat, dan tidak boleh setengah hati apalagi melibatkan praktik tarik-menarik kepentingan politik.
 “Selayaknya penegak hukum penuh keberanian dan tidak boleh mempermainkan hatinurani masyarakat luas agar persoalan korupsi tidak malah membesar,†ujarnya sambil menambahkan bahwa korupsi juga terjadi akibat lemahnya keteladanan hidup para pemimpin.
Dia juga mengingatkan agar elit dan kelompok yang memiliki pengaruh kuat di tengah masyarakat Indonesia harus bekerja keras mendapatkan pemimpin bangsa yang sanggup membebaskan Indonesia dari malapetaka korupsi. [guh]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: