"Kami hanya ingin menjaga KPK agar dapat bekerja dengan baik dalam menegakkan hukum di Tanah Air. Kami ingin KPK menindak siapapun yang melakukan korupsi, siapapun dia," kata Ketua Umum Majelis Dzikir SBY, KH. Harris Thahir, dalam pernyataan tertulis ke wartawan, Kamis petang (5/7).
Untuk kasus yang melibatkan Anas, Harris justru mendesak KPK tidak ragu menerapkan pembuktian terbalik. Artinya, KPK dapat menggunakan UU 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagai pintu penerapan pembuktian terbalik.
"Kami yakin, dengan penerapan pembuktian terbalik sudah cukup untuk menjerat Anas. Sebenarnya cukup mudah bagi KPK menerapkan pembuktian terbalik, dengan menanyakan penghasilan Anas selama ini,," ujar anggota Dewan Pembina Demokrat itu.
Harris pribadi merasa yakin kalau mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu memang terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Sentul, Jawa Barat.
"Saya siap menabrak siapapun yang menghalangi dan mengintervensi KPK. Saya yakin Beliau terlibat," terangnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: