Penggalangan dana untuk pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi disayangkan. Karena itu bertentangan dengan UU."Ya itu yang kita sesalkan," ujar anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding di gedung DPR Senayan, Jakarta (Selasa, 3/7.
Apalagi penggalangan dana ini pertama kali keluar dari pernyataan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto dan Abraham Samad. Menurutnya, hal sangat tidak elegan.
"Suatu institusi negara lalu menggalang dana publik seperti itu, siapa nanti yang tanggung jawab," ungkapnya.
Hanura sendiri mendukung pembangunan gedung baru KPK dan meminta tanda bintang dicabut. Karena itu, pimpinan KPK harus bertanggung jawab soal penggalangan dana tesebut apabila DPR menyetujuinya.
"Saya kira pimpinan KPK harus bertanggungjawab. Karena dia yang pertama mengeluarkan statement itu," tandasnya. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: