Jurubicara KPK, Johan Budi SP, akhirnya membocorkan apa jabatan saksi yang dihadirkan dalam kasus ini.
"Imam Fauzi adalah Direktur Technical dan Operasional," kata Johan di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Selasa, 3/7).
Sementara mengenai jabatan dari Muhammad Alfian, Johan Budi tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.
Berdasaran penelusuran Rakyat Merdeka Onoline, Dendy Prasetia, yang tidak lain adalah anak kandung Zulkarnaen Djabar, memiliki kaitan dengan PT Jaya Abadi Nusantara. Di salah satu website resmi milik PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara terdapat nama Imam Fauzi dan Dedy Prasetya. Memang, agak berbeda dengan yang ditulis oleh KPK dalam jadwal pemeriksaan.
Tapi, setelah dicek nama Imam Fauzi memang ada dan tercatat sebagai Direktur Technical dan Operasional seperti apa yang disampaikan Johan Budi. Dan semakin menguat ketika nama Dendy Prasetia juga ada sebagai Direktur Utama PT tersebut. Tertulis juga disitu, PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara diketahui bergerak dalam bidang perdagangan umum, konstruksi, telekomunikasi, barang serta jasa lainnya.
Perusahaan ini didirikan pada tanggal 28 Oktober 2008 dan beralamat di Jalan Raya Mampang Prapatan Wisma KDS Lt. 2, Kav.6 B Jakarta 12740 Indonesia. Dalam sub bidang Perdagangan Umum, PT ini melakukan pengadaan barang aksesoris telekomunikasi, produk–produk elektronik, kendaraan roda dua dan roda empat, genset, charge discharge system (CDC System) dan refurbisment.
Dari sini, mulai terlihat kaitan peran PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara dalam kasus yang melibatkan Zulkarnaen dan Dendi. KPK sendiri dalam penyelidikan kasus korupsi di Kementerian Agama menemukan indikasi korupsi dalam proyek pengadaan komputer Madrasah Tsanawiyah di Ditjen Pendidikan Islam Kemenag tahun anggaran 2011 selain proyek pengadaan Al Quran.
[ysa]
BERITA TERKAIT: