Tim kuasa hukum Ali, sudah melaporkan ke Mabes Polri untuk meminta Polri memberikan perlindungan hukum dan penyelamatan pada Ali. Namun, hingga kini belum juga ada tanda Ali ditemukan.
"Kita memohon kepada pihak kepolisian untuk membuat statemen terbuka pada masyarakat. Kita pun harapkan saudara Ali muncul," kata Tim Kuasa Ali, M. Taufik Budiman melalui sambungan telepon kepada
Rakyat Merdeka Online, Rabu, (27/6).
Taufik kemudian menceritakan, terakhir kali Ali melakukan kontak dengan keluarga dan teman-teman dakatnya, Kamis, (21/6) kemarin.
"Ali dalam keadaan sehat dan sempat menceritakan ada SMS dan telpon bernada ancaman serta tindakan-tindakan provokatif terhadap dirinya oleh pihak tertentu sejak dimulainya proses pengajuan Uji Materi UU APBN-P 2012 (Pasal 18 UU APBN-P 2012) di MK pada tanggal (19/5)," sambungnya.
Dari cerita-cerita tersebut, dapat diambil kesimpulan bahwa ada ancaman terhadap Ali.
Taufik pun berharap, agar Ali bisa dimunculkan lagi. Ini dilakukan agar proses Uji Materi terkait lumpur Lapindo di MK dan pengungkapan dapat tuntas.
"Beliau sebagai peneliti dan penulis buku itu, dan mempunyai data-data otentik terkait Lumpur Lapindo," paparnya.
Taufik pun meminta, siapa yang mengetahui keberadaan Ali Azhar Akbar, bisa menghubungi M. Taufik Budiman sebagai Tim Kuasa Hukum. "Bisa hubungi saya di nomor ini, 0813-3977-4950," demikian Taufik.
[arp]
BERITA TERKAIT: