Hal itu dipastikan Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Boy Rafli, kepada wartawan di komplek Mabes Polri, Jakarta Selatan, tadi siang.
"Senin 17.00 WIB telah menyerahkan diri pada kepolisian setempat. Jadi total tersangka yang terkait dengan kerusuhan 18 Juni saat ini ada 12 orang," terang Boy.
Menurut dia, 12 orang tersebut sudah ditahan penyidik polisi di Batam.
Bentrokan berdarah dipicu perebutan lahan Hotel Planet Holiday oleh kubu Toni Fernando (PT Hyundai Metal Indonesia atau HMI) dengan kubu PT Lord Way Accommodation Engineering (LWAE). Pada 14 Juni lalu sengketa lahan seluas 4.300 meter persegi antara PT LWAE dengan PT HMI diputus di Pengadilan Negeri (PN) Kota Batam. PN Batam memenangkan sebagian gugatan PT LWAE.
Namun pihak PT HMI langsung menyatakan banding. Tapi yang terjadi, PT LWAE langsung menguasai lahan PT HMI dengan menurunkan ratusan orang ke lahan sengketa. Kelompok PT HMI melakukan serangan balik ke massa kelompok LWAE yang berada di Hotel Planet tersebut
[ald]
BERITA TERKAIT: