GEDUNG BARU KPK

Eva Sundari: Bargain Kok Terbuka dan Beresiko Merusak Citra?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 24 Juni 2012, 09:42 WIB
Eva Sundari: <i>Bargain Kok</i> Terbuka dan Beresiko Merusak Citra?
eva sundari/ist
RMOL. Usul gedung baru KPK belum disetujui Komisi III DPR. Ada kalangan menilai, tak kunjung keluarnya restu terkait anggaran pembangunan gedung senilai Rp 160 miliar itu sebagai upaya bergaining yang dilakukan komisi yang membidangi hukum itu terhadap KPK yang belakangan banyak menyoroti perilaku korup anggota Dewan.

Namun, anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari buru-buru membantahnya. Ia memastikan jika komisinya tidak melakukan hal demikian.

"Bargain kok terbuka, dan berisiko merusak citra? Ya nggak lah," tutur Eva kepada Rakyat Merdeka Online sesaat tadi (Minggu, 24/6).

Masalahnya, lanjut dia, lebih kepada belum adanya kesepakatan terhadap orientasi kelembagaan KPK. Komisi III berharap KPK melakukan koordinasi yang efektif dengan lembaga-lembaga terkait. Bukan malah meneguhkan posisi superbody yang tentunya sangat tidak bagus untuk upaya pelembagaan pemberantasan korupsi oleh antar lembaga.

"Toh di UU KPK perang itu secara eksplisit ada, yaitu koordinasi dan supervisi. Selain tentunya pembenahan sistem di semua lembaga pemerintahan," imbuh dia.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA