Siapa pun yang berbuat semena-mena dan tindakan buruk Alquran, termasuk mengurupsi dana pengadaan kitab suci tersebut, adalah suatu dosa besar.
Hal itu ditegaskan Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam konfrensi pers di lantai III kantor Kemeneg, Jalan Thamrin Jakarta, Jumat, (22/6).
"Ini dosa murakkab (bertingkat). Alquran adalah kitab suci. Ini firman Tuhan. Alquran ini adalah pedoman kita," tegas Gurubesar Tafsir, pada Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta ini.
Karena itu, dia mempersilahkan Komisi Pemberantasan Korupsi, menyelidiki dugaan korupsi pengadaaan Alquran, yang terjadi pada saat dirinya menjabat Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, pada 2011 lalu.
"Saya persilahkan ke KPK. Saya siapa mengawal 24 jam kasus ini," ugkapnya.
"Silahkan KPK memeriksa siapapun dalam lingkungan Kemenag. Siapapun yang salah, silakan ditindak, termasuk saya. Saya siap dipanggil KPK demi penegakan hukum," tegas Nasaruddin. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: