Shinta Nuriyah Apresiasi UU KKG

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 21 Juni 2012, 19:27 WIB
Shinta Nuriyah Apresiasi UU KKG
shinta wahid/ist
RMOL. Istri almarhum Gus Dur, Shinta Nuriyah Wahid mengapresiasi langkah DPR membentuk Undang-undang Kesetaraan dan Keadilan Gender (KKG).

"Menggembirakan dan membanggakan sekali," kata dia di sela-sela RDP dengan Komisi VIII DPR RI, di ruang rapat Komisi VIII DPR, di gedung Nusantara III, DPR/MPR, Senatan, Jakarta (Kamis, 21/6).

Selain Shinta Nuryah, Komisi VIII DPR juga mengundang sejumlah pakar dalam Pembahasan RUU KKG tadi siang. Antara lain, Prof. Jimly Asshiddiqie, Prof. DR. Saparinah Sadli, dan Prof. Iwu Dwisetyani Utomo.

Sinta menyarankan agar UU KKG yang akan tengah digodok bisa mengurangi dan menghilangkan perlakuan diskrimintif kepada perempuan di segala bidang.

"Kita masih sering dengar, masih banyak diskriminasi kepada kaum perempuan," ungkapnya.

Rapat kali ini langsung dipimpin, Katua Panja RUU KKG, Khairunnisa dan didampingi oleh Ketua Komisi VIII, Ida Fauziah dan Wakil Ketua komisi VIII, Jazauli. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA