"Menggembirakan dan membanggakan sekali," kata dia di sela-sela RDP dengan Komisi VIII DPR RI, di ruang rapat Komisi VIII DPR, di gedung Nusantara III, DPR/MPR, Senatan, Jakarta (Kamis, 21/6).
Selain Shinta Nuryah, Komisi VIII DPR juga mengundang sejumlah pakar dalam Pembahasan RUU KKG tadi siang. Antara lain, Prof. Jimly Asshiddiqie, Prof. DR. Saparinah Sadli, dan Prof. Iwu Dwisetyani Utomo.
Sinta menyarankan agar UU KKG yang akan tengah digodok bisa mengurangi dan menghilangkan perlakuan diskrimintif kepada perempuan di segala bidang.
"Kita masih sering dengar, masih banyak diskriminasi kepada kaum perempuan," ungkapnya.
Rapat kali ini langsung dipimpin, Katua Panja RUU KKG, Khairunnisa dan didampingi oleh Ketua Komisi VIII, Ida Fauziah dan Wakil Ketua komisi VIII, Jazauli.
[dem]
BERITA TERKAIT: