Ketua DPR Marzuki Alie menyambut baik rencana KPK yang akan menelusuri pengakuan Wa Ode Nurhayati soal pihak-pihak yang juga kecipratan dari pembahasan daerah penerima Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) tahun anggaran 2011."Bagus, agar jelas dan clear," kata Marzuki di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, (21/6).
Marzuki termasuk yang disebut menerima bagian sebesar Rp 300 miliar. Namun, Marzuki kembali membantah.
"Saya sudah sering jelaskan, siapa yang memberi, berapa, kepada siapa, langsung atau perantara, apa. Motifnya, melalui apa dan lain-lain," ungkapnya.
"Kalau memang ada (saya menerima), saya akan berhenti (sebagai) pimpinan dan anggota DPR," tegas mantan Sekjen DPP Partai Demokrat. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: