KPK Sita Rp 100 Juta Lebih dalam Penangkapan di Soetta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 20 Juni 2012, 19:34 WIB
KPK Sita Rp 100 Juta Lebih dalam Penangkapan di Soetta
RMOL. Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pegawai bea dan cukai tengah melakukan transaksi suap di Bandara Soetta, Cengkareng.

"Barang bukti lebih dari Rp 100 juta," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (Rabu, 20/6).

Bambang belum memberikan penjelasan rinci terkait penangkapan tersebut. Yang pasti, pegawai bea cukai tersebut sudah digelandang ke kantor KPK, di jalan HR Rasuna Said, Kuningan.

Dua pekan lalu, petugas KPK menangkap pejabat eselon IV Dirjen Pajak tengah menerima uang Rp 280 juta dari pengusaha bernama James Gunardjo.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA