"Barang bukti lebih dari Rp 100 juta," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (Rabu, 20/6).
Bambang belum memberikan penjelasan rinci terkait penangkapan tersebut. Yang pasti, pegawai bea cukai tersebut sudah digelandang ke kantor KPK, di jalan HR Rasuna Said, Kuningan.
Dua pekan lalu, petugas KPK menangkap pejabat eselon IV Dirjen Pajak tengah menerima uang Rp 280 juta dari pengusaha bernama James Gunardjo.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: