Begitu disampaikan pengacara Neneng, Hotman Paris Hutapea kepada wartawan di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta (Jumat, 16/5). Hal itu disampaikan Hotman untuk membantah pernyataan pihak keimigrasian yang menyebut Neneng memalsukan identitas.
"Dia tidak memalsukan dokumen apapun ke imigrasi," kata dia.
Hotman tak menampik apabila kliennya bisa masuk ke Indonesia melalui jalur tak resmi. Tapi dia tidak setuju apabila dikatakan bahwa Neneng menggunakan identitas atau dokumen palsu.
"Rinciannya saya tidak tahu. Tapi pakai agen perjalanan. Namanya saya tidak tahu," kata Hotman.
Mengapa tidak menggunakan jalur resmi meskipun ada agen perjalanan yang mengurusnya, Hotman mengatakan itu lantaran Neneng tak punya paspor.
"Yang jelas dia dibantu agen. Dan dia pulang ke Batam tanpa dokumen apapun," tandas dia.
[dem]
BERITA TERKAIT: