Jafar Hafsah: Yang Baru "Tersangkut" (Korupsi) Belum Bisa Dipecat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 15 Juni 2012, 12:50 WIB
Jafar Hafsah: Yang Baru "Tersangkut" (Korupsi) Belum Bisa Dipecat
ilustrasi
RMOL. Apa yang disampaikan Susilo Bambang Yudhoyono di depan para pendiri Partai Demokrat mengenai garis politik bersih, cerdas dan santun adalah kewajiban tiap kader dalam berpolitik.

Ketua Fraksi Partai Demokrat di MPR, Jafar Hafsah, mengatakan, siapa saja kader yang tidak mampu menjalankan garis politik itu, dia mesti mundur sukarela dari partai. Namun, bukan berarti semua kader yang dituduh korupsi mesti mundur, karena mereka belum menyandang status hukum tetap.

"Kalau tersangka itu otomatis (dipecat), tapi kalau tersangkut (korupsi) itu masih relatif," ujarnya saat ditemui wartawan di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (15/6).

"Itu pesan moralnya kepada seluruh kader. Kalau sudah mengganggu konstelasi partai, itu mundur. Itu tergantung dari bagaimana mereka menjelaskan, memahami, memberikan deskripsi," sambungnya.

Untuk itu, mantan Ketua Fraksi Demokrat di DPR itu mengharap KPK cepat menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang diduga kuat melibatkan orang-orang Demokrat.
Hal itu agar ada kepastian langkah partai terhadap para kader, termasuk pula status Ketua Umum Anas Urbaningrum.

"Di AD/ART penggantian pimpinan bisa di Kongres Luar Biasa. Harus 2/4dari pengurus. Suara-sah DPP, DPD, DPC. Kalau 2/3 itu jadi pergantian," ucapnya menyinggung mekanisme pergantian pimpinan.

Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Syarief Hasan, satu waktu lalu pernah mengatakan bahwa partainya menunggu kepastian hukum dari KPK terkait status Anas hingga akhir Juni .

"Jika sampai akhir Juni tidak ada kepastian, dia (Anas) clear," tegas Syarif waktu itu. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA