Sertifikat dari Joyo Winoto Akar Masalah Hambalang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 08 Juni 2012, 18:13 WIB
Sertifikat dari Joyo Winoto Akar Masalah Hambalang
oc kaligis/ist
RMOL. Ada orang berpengaruh yang membuat sertifikat lahan Hambalang dikeluarkan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto. Padahal sebelumnya, sertifikat tersebut tidak keluar karena dinilai bermasalah.

Begitu disampaikan mantan pengacara M Nazaruddin, OC Kaligis, dalam wawancara bertajuk "Skandal Hulubalang Hambalang" di Metro TV sesaat lalu (Jumat, 8/6).

"Dalam BAP Nazaruddin alurnya sudah jelas. Ada Andi Mallarangeng, Anas Urbaningrum, kemudian Ignatius Mulyono, ke Yoyo (Joyo Winoto), baru ke Angelina (Angelina Sondakh) dan Nazar," beber Oce.

Dikatakan, selama sertifikat tersebut tidak terbit, maka proyek Sport Center di Hambalang senilai Rp 2,5 triliun tidak dapat dikerjakan. Sebab sertifikat tanah Hambalang adalah hak guna pakai, bukan hak guna bangunan. Sertifikat yang dikeluarkan Joyo Winoto, menurutnya, adalah akar masalah Hambalang.

"Masalahnya dari sertifikat ini. Dari Hak guna pakai jadi hak guna bangunan, dari hak guna bangunan keluarlah IMB (Izin Mendirikan Bangunan), muncul lah gedung amblas dan lain-lain sebagainya itu," imbuh dia.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA