Begitu disampaikan mantan pengacara M Nazaruddin, OC Kaligis, dalam wawancara bertajuk "Skandal Hulubalang Hambalang" di
Metro TV sesaat lalu (Jumat, 8/6).
"Dalam BAP Nazaruddin alurnya sudah jelas. Ada Andi Mallarangeng, Anas Urbaningrum, kemudian Ignatius Mulyono, ke Yoyo (Joyo Winoto), baru ke Angelina (Angelina Sondakh) dan Nazar," beber Oce.
Dikatakan, selama sertifikat tersebut tidak terbit, maka proyek Sport Center di Hambalang senilai Rp 2,5 triliun tidak dapat dikerjakan. Sebab sertifikat tanah Hambalang adalah hak guna pakai, bukan hak guna bangunan. Sertifikat yang dikeluarkan Joyo Winoto, menurutnya, adalah akar masalah Hambalang.
"Masalahnya dari sertifikat ini. Dari Hak guna pakai jadi hak guna bangunan, dari hak guna bangunan keluarlah IMB (Izin Mendirikan Bangunan), muncul lah gedung amblas dan lain-lain sebagainya itu," imbuh dia.
[dem]
BERITA TERKAIT: