"Di seluruh dunia juga ada, seperti di Amerika ada deputi Menlu untuk Asia Pasifik, Timur Tengah dan sebagainya. Karena nggak mungkin dikerjakan oleh Hillary Clinton (Menlu AS) sendirian," ujar budayawan Radar Panca Dahana kepada Rakyat Merdeka Online di Rumah Perubahan 2.0, Kompleks Duta Merlin, Jakarta, Selasa (5/6).
Keberadaan wamen saat ini menjadi polemik dan kemudian digugat ke Mahkamah Konstitusi karena Presiden SBY melakukan kesalahan prosuderal. Yaitu tidak menjelaskan mana kementerian yang memang butuh wamen.
"Tingkat kebutuhan di tiap departemen itu harusnya disampaikan kepada DPR. Masalahnya SBY tidak melalui prosedur itu. Proses pemilihnnya jadi seperti menteri," tandasnya. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: