Demikian disampaikan Direktur Informasi dan Media, P.L.E. Priatna dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi beberapa saat lalu (Selasa, 5/6).
Dijelaskan Priatna, alasan umum yang mengharuskan mereka pulang adalah karena kabur dari majikan.
"Permasalahannya beragam dari gaji tidak dibayar, pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak kerja, disakiti majikan, tidak siap bekerja, sakit atau ingin pulang ke tanah air," ungkapnya.
Dalam catatan KBRI Riyadh, para TKI tersebut pada umumnya lari ke KBRI untuk meminta perlindungan. KBRI kemudian menampung di Transit House setelah melalui proses pendataan bagi keperluan administrasi dengan pihak-pihak terkait di Arab Saudi guna mendapatkan izin keluar (clearance) dari pemerintah Arab Saudi. Saat ini, jumlah TKI di Transit House KBRI Riyadh yang masih dalam proses untuk dipulangkan ke Indonesia sebanyak 208 orang.
Meneruskan informasi dari KBRI Riyadh, dikatakan Priatna, proses pemulangan para TKI kali ini disertai dengan keberhasilan mengupayakan hak-hak mereka sebesar US$ 358.709. Jumlah ini setara dengan Rp 3.300.129.504, dengan asumsi kurs 1 USD senilai Rp 9.200.
[dem]
BERITA TERKAIT: