"Ada tiga sebab kenapa Lady Gaga harus dilarang tampil," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Minggu, 27/5).
Pertama, ungkap Neta, Indonesia mempunya UU Pornografi yang harus ditegakkn Polri. Adalah tugas Polri untuk mengawasi pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi dan pornoaksi yang melanggar UU Pornografi. Dan semua komponen bangsa, terutama warga negara asing harus mnghormatinya karena ini menyangkut integritas bangsa Indonesia.
Kedua, lanjut Neta, rencana konser Lady Gaga sudah menimbulkan polemik yang berpontensi mengganggu kamtibmas dan memicu konflik sosial, terutama di lokasi konser, jika konser diijinkan. Bila konflik terjadi, maka pasti Polri akan disalahkan publik.
Ketiga, masih kata Neta, kasus Lady Gaga sudah dpolitisasi, dan ini terbukti kelompok-kelompok politik sudah ikut cawe-cawe menekan Polri. Padhal Polri seharusnya profesional dalam menegakkan UU Pornografi.
"IPW berharap Polri, khususnya Polda Metro jangan mau diintrvensi anak-anak pejabat yang disebut-sebut mulai cawe-cawe untuk melicinkan pelaksanaan konser tersebut. IPW berharap Polri profesional dalam menegakkan UU Pornografi dan segera membatalkan konser Lady Gaga," demikian Neta.
[ysa]
BERITA TERKAIT: