PILGUB DKI

KPU Harus Sapu Bersih Pemilih Ilegal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/dede-zaki-mubarok-1'>DEDE ZAKI MUBAROK</a>
LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK
  • Jumat, 25 Mei 2012, 22:19 WIB
KPU Harus Sapu Bersih Pemilih Ilegal
ilustrasi
RMOL. Sinergitas Masyarakat untuk Pemilih Indonesia (Sigma) mengapresiasi keputusan KPU DKI untuk menunda penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tingkat propinsi. Pasalnya, telah ditemukan sekitar Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang bermasalah atau fiktif.

Koordinator Sigma, Said Salahuddin mengatakan, penundaan ini bagus untuk memberikan kesempatan kepada pasangan calon, panwaslu dan masyarakat untuk pro aktif dalam memperbaiki DPT yang telah ditetapkan di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Sigma berpandangan pembersihan DPT dari pemilih ilegal dan mengakomodir pemilih yang belum terdaftar adalah suatu keharusan,” kata Said, di Jakarta, Jumat (25/5).

Namun hendaknya, lanjut Said, upaya itu harus dilakukan KPUD secara sah dengan tetap memperhatikan peraturan dan undang-undang yang berlaku. Menurutnya, hal ini penting agar pilkada DKI berlangsung jujur, adil, tidak berdasarkan DPT ilegal yang hasilnya bisa berujung inkonstitusional.

Di tempat terpisah, Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah, berharap penundaan penetapan DPT di tingkat Propinsi ini menghasilkan pemilih yang jauh lebih valid dari data sebelumnya. Toh, sejauh ini, dalam pleno penetapan DPT di tingkat kelurahan, 80-90 persen berjalan lancar.

"Tapi juga harus ada kesadaran bersama bahwa problem DPT ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Karena bagaimana pun, data ini berasal dari Dinas Catatan Sipil. KPU disini hanya user," kata Ramdansyah. [mar]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA