Pasalnya, bukannya mengembalikan ke negara, Fadel malah membagikannya ke anggota DPRD Provinsi Gorontalo saat itu.
Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Setya W Yudha, pengangkatan kasus lama tersebut akan menjadi preseden buruk bagi pejabat publik.
"Saya pikir setiap pejabat publik, pasti tidak bisa tidur kalau diangkat kasus-kasus yang sudah 10 tahun yang lalu diangkat lagi," kata Setya di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 24/5).
Anggota Komisi VII DPR ini mengungkapkan, seharusnya Kejati Gorontalo melihat kasus itu secara utuh. Mengingat pada persidangan terhadap terdakwa kasus yang sama, mantan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Amir Piola Isa, tidak ada kerugian negara.
Karena itu, kami berharap pihak Kejati Gorontalo mengecek kembali ada tidaknya kerugian negara di dalam kasus tersebut," demikian Setya. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: