Polisi Usut Dugaan Penggelapan Dana Greenpeace

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/teguh-santosa-1'>TEGUH SANTOSA</a>
LAPORAN: TEGUH SANTOSA
  • Selasa, 22 Mei 2012, 17:29 WIB
Polisi Usut Dugaan Penggelapan Dana Greenpeace
RMOL. Kasus dugaan penggelapan dana sumbangan masyarakat yang dilakukan Greenpeace mulai diusut. Kordinator Aliansi Mahasiswa Tolak LSM Asing, Rudy Gani, yang melaporkan dugaan itu diperiksa Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Selasa siang tadi (22/5).

Dalam pemeriksaan itu pihak Rudy mempertanyakan dana donatur Greenpeace cabang Indonesia. Greenpeace selalu mengklaim memiliki 30 ribu orang donatur yang menyumbang Rp 75 ribu per bulan. Itu artinya, Greenpeace menerima sumbangan dari masyarakat senilai Rp 27 miliar per tahun. Namun, dalam laporan keuangan pada 2009 dan 2010 yang dimuat mediua massa nasional, Greenpeace menyebutkan dana yang mereka terima dari masyarakat sebesar Rp 6,5 miliar pada 2009, dan Rp 10,2 miliar pada 2010.

"Greenpeace kan selalu mengedepankan transparansi. Kami cuma mempertanyakan, kenapa ada selisih sekitar Rp 17 miliar? Kemana sisa dana donatur tersebut? Karena itu, patut diduga Greenpeace telah melakukan tindak pidana penggelapan dan penipuan," ujarnya. Aliansi Mahasiswa Tolak LSM Asing Tim aliansi terdiri dari Badko HMI Jabotabeka-Banten, LISUMA Jakarta, Pusaka Indonesia, BEM RI, dan IMIKI.

Adapun Kepala Subdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Kombes Listyo Sigit Prabowo usai pemeriksaan mengatakan, pihaknya akan mulai mengusut laporan Aliansi Mahasiswa.

"Dugaan adanya penggelapan akan kami dalami. Selain itu, dalam waktu dekat akan meminta masukan dari Kemendagri dan Kemenhuk dan HAM terkait bentuk dari LSM asing Greenpeace,'' katanya. [guh]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA