Golkar: UU Pilpres Lama Masih Efektif Dipakai Lagi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 21 Mei 2012, 12:10 WIB
Golkar: UU Pilpres Lama Masih Efektif Dipakai Lagi
ilustrasi
RMOL. Partai Golkar merasa UU 42 Tahun 2008 tentang Pilpres masih efektif diberlakukan pada Pilpres 2014.

"UU yang lalu masih efektif. Kami melihat saja perkembangan yang ada," ungkap Sekjen DPP Partai Golkar, Idrus Marham, sebelum memimpin rapat pleno Fraksi Partai Golkar masalah persiapan Pemilu 2014, di gedung Nusantara DPR, Senayan Jakarta, Senin (21/5).

Idrus melanjutkan bahwa partainya konsisten memikirkan bagaimana idealnya perpolitikan Indonesia di masa mendatang.

"Jangan bicara mulai dari angka, tapi format," ujarnya.

Dia mempertanyakan pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, yang menyiratkan syarat pengajuan capres di UU lama (20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional) itu berat.

Dia kembali menegaskan, angka 20 persen kursi di DPR sebagai syarat pengajuan capres masih efektif. Jika Demokrat mengajukan angkat moderat, yaitu 15 persen, dia menyarankan angka itu didiskusikan dulu.

"Bukan penentuan saja," ujarnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA