KPU: Jangan Ributkan DPT yang Sudah Ditetapkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 17 Mei 2012, 13:34 WIB
KPU: Jangan Ributkan DPT yang Sudah Ditetapkan
ilustrasi
RMOL. KPU Pusat mengapresiasi rencana Komisi II DPR mengecek Daftar Pemilih Tetap (DPT) ke KPU DKI Jakarta. Sebab, data yang bersumber dari e-KTP dan dari KPU sendiri berselisih jauh.

"Tidak apa-apa, welcome saja. Prinsip dasar adalah kalau semua pihak berpartisasipasi, maka semakin baik kualitas pemilih kita," ujar Ketua KPU Pusat, Husni Kamil Manik, saat dihubungi Rakyat Merdeka Online, beberapa waktu lalu, Kamis (17/5).

Namun, Husni mengingatkan, jangan sampai ketika DPT sudah ditetapkan baru dipermasalahkan.

"Yang penting pada waktu yang tepat saja, jangan sudah ditetapkan baru ribut," ungkapnya.

Mantan anggota KPUD Provinsi Sumatera Barat itu yakin, KPUD Jakarta bisa menuntaskan permasalahan pada DPT.

"Belum ada laporan sama kami (KPU Pusat), saya yakin kalau ada permasalahan KPU DKI pasti bisa menyelesaikannya," ujarnya.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA