"Tidak apa-apa,
welcome saja. Prinsip dasar adalah kalau semua pihak berpartisasipasi, maka semakin baik kualitas pemilih kita," ujar Ketua KPU Pusat, Husni Kamil Manik, saat dihubungi
Rakyat Merdeka Online, beberapa waktu lalu, Kamis (17/5).
Namun, Husni mengingatkan, jangan sampai ketika DPT sudah ditetapkan baru dipermasalahkan.
"Yang penting pada waktu yang tepat saja, jangan sudah ditetapkan baru ribut," ungkapnya.
Mantan anggota KPUD Provinsi Sumatera Barat itu yakin, KPUD Jakarta bisa menuntaskan permasalahan pada DPT.
"Belum ada laporan sama kami (KPU Pusat), saya yakin kalau ada permasalahan KPU DKI pasti bisa menyelesaikannya," ujarnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: