Mantan aktifis 98 Ray Rangkuti mengatakan, tidak semua masalah yang ada di tanah air dapat diselesaikan dengan undang-undang (UU) yang ditetapkan legislatif dan eksekutif. Sistem demokrasi di Indonesia akan hancur jika diukur dengan dengan UU.
"Bila demokrasi dikenal dan dilaksanakan sebatas itu (UU), maka yang terjadi berbagai kepicikan. Demokrasi akan tumpul dan menjadi mekanis. Itulah yang memprihatinkan dalam 14 tahun reformasi kita," kata Ray saat dihubungi
Rakyat Merdeka Online, Jumat (11/5).
Berbagai hal mengenai peraturan dan desain sistem demokrasi yang telah dibuat, misalnya Pemilu langsung merupakan sebagai penegasan kekuasaan eksekutif-legislatif. Misalnya, Parpol yang melebur, pelaksanaan Pemilu yang independen, dan sistem Pemilu yang jauh lebih demokratis akan membawa perubahan yang lebih baik jika dijalankan.
"Itu semua menjadi mekanik. Bila dilaksanakan dengan semangat minimalis, akibatnya yang terjadi kekeringan nilai-nilai berdemokrasi," sambung Ray.
[mar]
BERITA TERKAIT: