"Itu terserah dia. Itu haknya untuk mengindahkan atau tidak," kata Marzuki di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat, (11/5).
"Kalau nggak mau, lewat itu barang," sambung Marzuki dengan sedikit senyum.
Seberapa penting kesaksian Menteri Agus?
"Penting atau tidak, itu permintaan Wa Ode," jawabnya.
Agus tak mau menjadi saksi karena Wa Ode yang meminta. Berbeda kalau lembaga anti korupsi yang memintanya untuk memberikan keterangan.
"Kalau KPK membutuhkan apa saja, saya akan dukung. Dengan senang hati, saya akan hadir. Tetapi kalau ada satu figur yang jadi tersangka oleh KPK, kemudian mengharapkan saya untuk hadir, saya memilih tidak mau memenuhi. Saya bukanlah figur yang ingin menjadi bagi kepentingan tersangka," ungkap Agus. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: