Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III, Nasir Jamil. Karena itu Nasir meminta Kapolri mengevaluasi aparat yang diizinkan memegang senjata. Sebagai penjaga keamanan, tentu saja aparat polisi dan TNI layak dilengkapi senjata api namun tidak layak apabila digunakan untuk mengancam masyarakat.
"Untuk itu, perlu kiranya TNI dan polisi mengatur dan melakukan pengawasan yang ketat terhadap aparatnya dalam menggunakan senjata api, mulai dari pemeriksaan psikologi, test urine, dan sebagainya agar aparat benar-benar dalam kondisi sehat dan sadar ketika menggunakan senjata api tersebut," ujar Nasir, kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Selasa, 8/5).
Sementara itu, sambung politisi PKS ini, polisi juga harus bertanggungjawab dengan penggunaan senjata api di tengah-tengan masyarakat. Keberadaan senpi yang marak dan digunakan secara ngawur, menunjukkan polisi belum benar dalam mengontrol penggunaan senpi.
"Dan jangan sampai perizinan kepemilikan senjata api ini dijadikan lahan bisnis bagi polisi," demikian Nasir.
[ysa]
BERITA TERKAIT: