Jangan Sampai Izin Kepemilikan Senpi Jadi Lahan Bisnis Polisi!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 08 Mei 2012, 09:40 WIB
Jangan Sampai Izin Kepemilikan Senpi Jadi Lahan Bisnis Polisi<i>!</i>
ilustrasi/ist
RMOL. Maraknya penggunaan senjata api sangatlah memprihatinkan. Penggunaan senjata api nyata-nyata bukan untuk melindungi pribadi si pengguna, melainkan justru dijadikan gagah-gagahan, bahkan cenderung menebar teror.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III, Nasir Jamil. Karena itu Nasir meminta Kapolri mengevaluasi aparat yang diizinkan memegang senjata. Sebagai penjaga keamanan, tentu saja aparat polisi dan TNI layak dilengkapi senjata api namun tidak layak apabila digunakan untuk mengancam masyarakat.

"Untuk itu, perlu kiranya TNI dan polisi mengatur dan melakukan pengawasan yang ketat terhadap aparatnya dalam menggunakan senjata api, mulai dari pemeriksaan psikologi, test urine, dan sebagainya agar aparat benar-benar dalam kondisi sehat dan sadar ketika menggunakan senjata api tersebut," ujar Nasir, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Selasa, 8/5).

Sementara itu, sambung politisi PKS ini, polisi juga harus bertanggungjawab dengan penggunaan senjata api di tengah-tengan masyarakat. Keberadaan senpi yang marak dan digunakan secara ngawur, menunjukkan polisi belum benar dalam mengontrol penggunaan senpi.

"Dan jangan sampai perizinan kepemilikan senjata api ini dijadikan lahan bisnis bagi polisi," demikian Nasir. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA