Awal pekan ini, publik disentak dengan pernyataan Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Bambang Widjojanto, yang disebarkan media massa. Di beberapa artikel pemberitaan, Bambang disebut yakin ada keterlibatan Anas dalam proyek Hambalang yang nilainya sekitar Rp 1,5 triliun. Sedangkan Ketua KPK, Abraham Samad, menjawab diplomatis ketika ditanya wartawan soal pernyataan koleganya itu.
"Kalau Mas Bambang Widjojanto sudah sampaikan itu kepada publik itu benar. Karena Mas Bambang salah satu pimpinan KPK (Bidang Penindakan dan Pencegahan), ya berarti itu benar," kata Abraham, Senin malam (30/4).
Kemarin Jurubicara KPK, Johan Budi, memastikan rencana pemanggilan Anas Urbaningrum ke KPK. Sumber Rakyat Merdeka Online di KPK mengakui dugaan keterlibatan Anas di dugaan korupsi Hambalang sedang diselidiki.
Anas terlibat dalam posisinya sebagai anggota Komisi X DPR RI pada tahun 2009. Dia melobi Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar segera menerbitkan sertifikat Hambalang yang beberapa tahun bermasalah. Dari lobi Anas inilah, sertifikat kemudian dikeluarkan BPN.
Sebelumnya, anggota Komisi II Ignatius Mulyono mengaku ikut mengurus sertifikat tanah Hambalang. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat itu mengikuti Anas yang masih bertugas sebagai anggota Komisi X mengurus sertifikat tanah untuk proyek Hambalang.
Informasi yang diperoleh dari kalangan internal mengatakan bahwa sertifikat tanah Hambalang itu dikirim langsung ke ruangan Anas oleh Kepala BPN Joyo Winoto.
Anas disebut-sebut menerima uang sekitar Rp 50 miliar dari proyek Hambalang. Uang diberikan PT Adhi Karya dan Wijaya Karya sebagai kompensasi atas upaya Anas yang juga telah ikut meloloskan kedua perusahaan konstruksi pelat merah itu menjadi pelaksana proyek. KPK saat ini tengah mengumpulkan bukti tentang aliran uang yang masuk ke kantong Anas.
KPK juga disebutkan sedang mencari bukti aliran dana ke rekening Anas.
Uang Rp 50 miliar disinyalir digunakan Anas untuk membiayai pemenangan dirinya sebagai calon ketua umum pada kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010 lalu. Untuk membuktikan hal ini maka tidak menutup kemungkinan KPK akan mengorek informasi dari Angelina Sondakh (Angie). Angie merupakan sekretaris pemenangan Anas menjadi Ketua Umum Demokrat di Bandung.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin, menyebut dirinya dan Angie menjadi tim sukses Anas. Angie bahkan ikut memasukkan uang ke amplop sebelum diberikan ke ketua DPC-DPC agar mau memilih Anas. Jadi besar kemungkinan Angie tahu sumber uang tersebut.
Nazaruddin mengatakan, Ssekitar Januari 2010, Nazaruddin, Anas, dan Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Demokrat Ignatius Mulyono, mengadakan pertemuan dengan Ketua BPN Joyo Winoto di Restoran Nippon Kan Jakarta untuk membicarakan sertifikat Hambalang. Dalam pertemuan Anas meminta pada Joyo supaya sertifikat bisa dikeluarkan.
Tak lama setelah pertemuan tersebut BPN kemudian mengeluarkan sertifikatnya. Namun, berbeda dengan pengakuan sumber itu, Nazaruddin menyebutkan bahwa sertifikat tanah diserahkan kepada Anas oleh Ignatius. Anas kemudian menyerahkanm kepada kawan dekatnya, Mahfud Suroso. Dari Mahfud sertifikat diberikan kepada Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram.
"Tidak semua omongan Nazar benar, tapi juga tidak semuanya salah," kata sumber lagi.
[ald]
BERITA TERKAIT: