"Saya kira KPK nggak perlu melakukan tawar-menawar dalam penanganan kasus Angie," ujar anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Kamis, 3/5).
Lembaga anti korupsi itu harus bisa membongkar kasus proyek yang melibatkan sejumlah elit Partai Demokrat tanpa harus meminta-meminta kepada yang terlibat untuk kerja sama.
"KPK dituntut untuk membongkar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut," tegas politikus vokal ini.
Kubu Angie di Partai Demokrat kemarin juga mempertanyakan tawaran KPK tersebut. Tawaran KPK itu justru nilai sebagai perangkap karena Abraham Samad Cs tak bisa menemukan keterlibatan Angie.
"Justru saya melihat KPK ini sedang membuat perangkap untuk Angie. Karena KPK kesulitan membuktikan Angie terlibat, lalu ditawari justice collaborator," jelas Ketua DPP Partai Demokrat Gede Pasek Suardika.
Apalagi, syarat untuk menjadi justice collaborator adalah seseorang harus mengakui dulu bahwa dia terlibat dalam sebuah kasus lalu bersama penegak hukum bekerja sama membongkar kasus tersebut.
"Dalam kasus Angie, sampai dengan persidangan terakhir di (Pengadilan Tipikor dengan terdakwa) Nasaruddin, kesaksian dia itu menolak semua yang dituduhkan. Angie tetap masih meyakini tidak seperti yang dituduhkan. Tugas KPK-lah membuktikan itu dulu," tegas Gede. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: