Andi Arief Minta KPK Usut Sinyalemen Mafia Dana Bencana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/teguh-santosa-1'>TEGUH SANTOSA</a>
LAPORAN: TEGUH SANTOSA
  • Rabu, 02 Mei 2012, 22:27 WIB
Andi Arief Minta KPK Usut Sinyalemen Mafia Dana Bencana
rmol news logo Sebuah spanduk yang menyudutkan Staf Khusus Presiden bidang Bantuan Sosial dan Bencana (SKP BSB) Andi Arief dipasang di sebuah tiang monorail di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, hari Senin lalu (30/4).

Spanduk yang memuat wajah Andi Arief dalam ukuran besar itu menyebutkan bahwa Andi Arief adalah mafia dana bantuan gempa Sumatera Barat. Spanduk itu dipasang tidak jauh dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut salah seorang Asisten SKP BSB, Wisnu Agung Prasetya, justru Andi Arief tidak marah dan tidak akan mempersoalkan apalagi menggugat pihak yang memasang spanduk itu. Di dalam spanduk tertulis kata "Kamerad" yang diduga merupakan pihak yang memasang spanduk.

"Pak Andi justru mengapresiasi para pemrotes, karena aspirasi masyarakat ini seharusnya menjadi masukan buat KPK," ujar Wisnu, Rabu malam (2/5).

"Beliau (Andi Arief) bisa diundang. Sehingga bila dalam proses tersebut beliau  tidak terlibat mestinya harus dicari tau siapa yang harus bertanggung jawab. Intinya beliau pinta KPK menindak lanjuti sinyalemen pemrotes," kata Wisnu. 

Andi Arief, sebut Wisnu lagi, ingin agar semua hal yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi, yang berdasar laporan masyarakat, ditelusuri. Siapapun yang diisukan terlibat harus menjelaskan kepada para penegak hukum, dan tidak perlu menggunakan pasal pencemaran nama baik karena dapat membelokan substansi hukum.

"Pimpinan kami (Andi Arief) meminta agar kita mulai mentradisikan budaya pro aktif dan bicara pada pihak yang tepat, dan tidak  serta merta meng-counter dengan pasal yang justru membelokan kejelasan dari aspirasi yang ada," sambung Wisnu.

"Ini pemahaman beliau tentang praduga tak bersalah. Jadi, murni hukum, bukan pencitraan," terang Wisnu.

Andi Arief juga disebutkan ingin memastikan bahwa aturan main berlaku. Bila hukum akhirnya membuktikan bahwa dugaan yang dimaksud tidak benar, maka pihak yang menuding harus secara gentleman mengklarifikasi hal tersebut. Sedangkan tugas KPK adalah mencari tahu tokoh yang seharusnya beranggung jawab.

"Dengan demikian kita tidak hanya memiliki sistem demokrasi yang baik, namun juga budaya yang baik," demikian Wisnu mewakili Andi Arief. [guh]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA