Hukuman untuk Anggota Brimob Gorontalo Terlalu Enteng

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Rabu, 02 Mei 2012, 12:10 WIB
Hukuman untuk Anggota Brimob Gorontalo Terlalu Enteng
ilustrasi
RMOL. Hukuman disiplin berupa "teguran" dan penundaan pendidikan selama satu tahun kepada anggota Brimob Polda Gorontalo yang terlibat penembakan dan bentrokan dengan anggota Batalyon 221/Kostrad dipertanyakan.

"Seringan itukah hukumannya? Padahal telah menimbulkan jatuh korban satu orang meninggal dunia dan tiga orang luka tembak?" kata Wakil Ketua Komisi I DPR, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin kepada wartawan lewat pesan singkat, beberapa saat lalu, Rabu (2/5).

Mantan Sekretaris Militer Presiden itu mempertanyakan, mengapa penundaan pendidikan harus menjadi hukuman padahal tidak semua orang memenuhi syarat untuk mengikuti pendidikan. Patut dipertanyakan juga bagaimana hukuman untuk anggota Kostrad yang terlibat dalam perkelahian, apakah mereka juga mendapatkan hukuman setimpal karena yang memulai bentrokan awal.

Rakyat harus tahu perkembangan kasusnya karena masalah perkelahian antara TNI versus Polri akhir-akhir ini semakin sering terjadi terutama di era reformasi. Dia berpikir, ada masalah mendasar yang harus diselesaikan oleh pemerintah. Dan salah satu penyebab dari adanya perkelahian antar angkatan atau antar korps adalah sering lemahnya penindakan dan hukuman terhadap para pelakunya sehingga tak memberikan efek jera terhadap para pelaku lain.

"Panglima TNI dan Kapolri harus duduk bersama menyelesaikan masalah ini agar kasus-kasus serupa tidak terjadi lagi dimasa mendatang," serunya.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA