KORUPSI ALKES

Ketika Polisi Sudah Profesional, SBY Terkesan Lindungi Siti Fadilah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 24 April 2012, 14:30 WIB
Ketika Polisi Sudah Profesional, SBY Terkesan Lindungi Siti Fadilah
presiden sby/ist
RMOL. Anggota Wantimpres Siti Fadilah Supari sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Mabes Polri dan hal itu telah diketahui secara resmi oleh Presiden SBY. Namun, mantan Menteri Kesehatan itu masih tetap di jabatannya sekarang atau tidak dinonaktifkan.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPw) Neta S. Pane, menilai, langkah SBY masih memperkerjakan seorang tersangka korupsi sebagai penasihat, menunjukkan ketidakseriusan mengatasi korupsi.

"Ini menunjukkan ketika polisi serius menangani kasus korupsi, tapi presiden SBY tidak mendukung. Seharusnya (Siti Fadilah Supari) dinonaktifkan, karena jabatannya akan membuat penyidik tertekan dan takut," kata Neta Pane kepada wartawan beberapa saat lalu, Selasa (24/4).

Menurut dia, terlihat sekali ada upaya perlindungan dari kekuasaan pada tersangka proyek pengadaan alat kesehatan Departemen Kesehatan tahun 2005 itu. Polisi sudah profesional, dan kini tinggal menunggu bagaimana sikap SBY.

"Seharusnya, Wantimpres sebagai jabatan agung dan bergengsi, segera dia dinonaktifkan, kalau tidak akan mengganggu penyidikan dan citra SBY," ujarnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA