Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPw) Neta S. Pane, menilai, langkah SBY masih memperkerjakan seorang tersangka korupsi sebagai penasihat, menunjukkan ketidakseriusan mengatasi korupsi.
"Ini menunjukkan ketika polisi serius menangani kasus korupsi, tapi presiden SBY tidak mendukung. Seharusnya (Siti Fadilah Supari) dinonaktifkan, karena jabatannya akan membuat penyidik tertekan dan takut," kata Neta Pane kepada wartawan beberapa saat lalu, Selasa (24/4).
Menurut dia, terlihat sekali ada upaya perlindungan dari kekuasaan pada tersangka proyek pengadaan alat kesehatan Departemen Kesehatan tahun 2005 itu. Polisi sudah profesional, dan kini tinggal menunggu bagaimana sikap SBY.
"Seharusnya, Wantimpres sebagai jabatan agung dan bergengsi, segera dia dinonaktifkan, kalau tidak akan mengganggu penyidikan dan citra SBY," ujarnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: