Demikian disampaikan Ketua DPP PAN, Tjatur Sapto Edy, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (20/4).
"Apa yang dikatakan Bu Wa Ode (bahwa Sekjen PKS sekaligus Wakil Ketua DPR Anis Matta untuk menandatangani proyek PPID) adalah perasan Bu Wa Ode saja. Itu merupakan yang memang diketauhi dia. Saya juga tidak mencampuri dan tidak menyetel-nyetel juga, sepenuhnya itu inisitif dia (Wa Ode)," imbuhnya.
Tjatur kemudian mengatakan, lebih baik menyerahkan kasus ini kepada KPK.
"Kalau KPK mempunyai bukti cukup tentu dilanjutkan, kalau tidak mempunyai bukti cukup ya cari jalan yang lain. Kalau kita dorong, nanti dibilang interpensi," sambungnya.
Rabu kemarin (18/4), tersangka kasus PPID Wa Ode Nurhayati menunjuk hidung Wakil Ketua DPR RI, Anis Matta. Dia mendesak penyidik KPK untuk segera memanggil dan memeriksanya. Sebab, keputusan PPID diambil oleh Pokja (kelompok kerja) Badan Anggaran dan Kementerian Keuangan. Itu, yang kemudian dianggap final serta pembahasan dilanjut di tingkat Badan Anggaran untuk dibahas lagi.
"Yang menyalahgunakan itu jelas dalam proses surat menyurat, itu jelas siapa pelaku-pelakunya. mulai dari pak Anis Matta, dimana pak Anis yang memaksa meminta kepada Menkeu (Menteri Keuangan) untuk menandatangani surat yang bertentangan dengan keputusan Rapat Banggar," jelas Wa Ode usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (18/4).
Ditegaskan mengenai siapa oknum yang bertanggungjawab atas kesalahan administrasi itu, Wa Ode kembali menunjuk hidung Pimpinan Banggar.
"Siapa yang bertanggungjawab terhadap sistem itu misalkan, sampai Pak Anis Matta mengirim surat seperti itu, jelas Ketua Panja itu Pak Tamsil Linrung dan Pak Olly Dondokambey," tandasnya.
[arp]
BERITA TERKAIT: