RMOL. Amar putusan yang dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor terhadap terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet M. Nazaruddin membuat Partai Demokrat senang. Karena tudingan bahwa kongres Demokrat kecipratan uang suap kasus tersebut terpatahkan.
"Kita bersyukurlah fakta persidangan dengan apa yang kami sampaikan dulu satu kesatuan. Ya, kami senanglah. Sudah terbukti Kongres Partai Demokrat tidak ada kaitan dengan kasus Nazaruddin, kasus suap Kemenpora," ujar Ketua DPP Partai Demokrat Gede Pasek kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Jumat, 20/4).
Pasek mengungkapkan, sejak dulu pihaknya sudah mengungkapkan, bahwa tidak ada kaitan antara kasus suap itu dengan Kongres Partai Demokrat yang digelar di Bandung Mei tahun 2010 lalu.
"Tetapi (pernyataan Demokrat itu) tenggalam oleh peradilan opini yang dibangun banyak pihak. Kita sangat bersyukur, statemen kita sejalan dengan fakta persidangan. Memang tidak ada kaitan (kasus suap dengan kongres)," katanya lagi.
Dia menyatakan, hanya oknum dan pribadi yang terlibat dalam kasus suap proyek senilai Rp 192 miliar itu. Tapi, dikait-kaitkan dengan Partai Demokrat supaya menjadi perhatian. Dan yang tak kalah penting, masih kata anggota Komisi II DPR ini, terbukti bahwa Partai Demokrat tidak sejelek yang selama ini diopinikan.
"Partai Demokrat posisinya tetap di sini, bersih cerdas santun. Siapa yang terlibat dihukum. Buktinya, kami memecat Nazaruddin. Terbukti dia divonis bersalah," tandasnya. [zul]
BERITA TERKAIT: