MPR: Idealnya Pemilukada Sekali di Provinsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 16 April 2012, 14:53 WIB
MPR: Idealnya Pemilukada Sekali di Provinsi
ilustrasi
RMOL. Wakil Ketua MPR, Ahmad Farhan Hamid menyatakan kerangka konstitusi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) perlu dibenahi. Pemilukada Provinsi cukup dilakukan sekali.

Menurutnya, yang perlu diperhatikan adalah masalah biaya pemilukada, proses pemilu, dan rekrutmen calon. Ia mencontohkan, Pemilukada DKI Jakarta terlihat pertarungan para kader terbaik partai.

"Contoh, DKI sudah cerdas, demokrasi akan baik kalau masyarkatnya sudah cerdas, partai mencabut kader terbaikknya, termasuk dari daerah," kata Farhan disela-sela dialog pilar negara yang bertajuk 'Penyelenggaraan Pilkada: tinjauan dari perspektif konstitusi', di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/4).

Untuk itu, ia meminta agar penyelenggaraan Pemilukada harus dewasa kedepan. Menurutnya, Pemilukada di Provinsi cuku dilakukan sekali.

"Semestinya, disetiap provinsi itu satu kali memilih (pemilukada), yaitu calon gubernur/bupati/walikota. Agar efektif, tidak sibuk, biaya murah. Dan akan ada kaderesisasi yang baik," jelasnya. [mar]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA