Demikian disampaikan oleh anggota DPR dari Fraksi PPP, Ahmad Yani, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/4). Dikatakannya, partai yang memilih sistem webster adalah pelanggar konstitusi.
"Kita tetap kuota murni, kita lihat saja, partai yang mana taat konstitusi. Webster itu betul, tapi tidak profesionalnya dia menyimpang tinggi, kalau semakin tinggi, maka semakin tinggi dia menyimpang dari konstitusional," kata Yani.
Lebih jauh ia menjelaskan, sistem Pemilu yang harus diberlakukan bukan persoalan diuntungkan atau dirugikan. Namun, sistem Pemilu yang diberlakukan di Indonesia harus lebih mengacu kepada konstitusi dan UU yang berlaku di tanah air.
"Konstitusi kita dan UUD kita menegakkan betul bahwa sistem pemilihan kita ini profesional, dengan kita memilih sistem kuota murni, itulah mendekati derajat profesional," jelasnya.
[mar]
BERITA TERKAIT: