DEMO BBM

Kampus Mercu Buana dan Moestopo Diwarnai Unjuk Rasa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 29 Maret 2012, 17:06 WIB
Kampus Mercu Buana dan Moestopo Diwarnai Unjuk Rasa
RMOL. Kepulangan Presiden SBY dan Ibu Negara Ani Yudhoyono dari kunjungan kerja luar negeri malah semakin memacu semangat demonstran di ibu kota. Unjuk rasa tolak kenaikan harga bahan bakar minyak terjadi di kampus-kampus.  

Petang tadi, di kawasan Meruya, Jakarta Barat, mahasiswa Universitas Mercu Buana yang tergabung dalam Front Indonesia Semesta (FIS) melakukan long march dari depan kampus jalan Meruya Selatan sampai jalan Meruya Utara, tepat di Pos Polisi Meruya. Puluhan mahasiswa ini berjalan pelan sambil dikawal oleh belasan aparat kepolisian dari Polsek Kembangan Jakarta Barat. Mahasiswa beralmamater merah membawa spanduk yang mengecam rencana pemerintah dalam menaikkan harga bahan bakar minyak.

"Defisit anggaran bukan alasan, bung," begitu tertulis dalam spanduk mereka.

Aksi mahasiswa sempat membuat macet lalu lintas yang mengarah ke Meruya Utara. Namun aparat kepolisian sigap mengatur lalu lintas di sekitar lokasi. Humas aksi, Bagus, menyatakan, aksi mereka sebagai bentuk kepedulian sosial dan menjalankan fungsi mahasiswa sebagai agen perubahan.

"Seharusnya ada langkah-langkah pencegahan oleh pemerintah dalam menghadapi krisis minyak global. Indonesia ini negeri penghasil minyak, bila harga minyak dunia naik kita seharusnya untung bukan malah jadi seperti ini. Harus ada langkah-langkah yang lebih pro rakyat dari pemerintah, karena menaikkan harga BBM cuma memperparah keadaan," ujar Bagus.

Sementara, sebelumnya di kawasan Hang Lekir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sekitar 100 mahasiswa Universitas Moestopo Beragama juga melakukan demonstrasi dengan isu serupa yang membuat kemacetan panjang.  Lembaga Mahasiswa Moestopo mengecam rencana menaikkan harga BBM. Mahasiswa menyebut pemerintah berbohong karena berdalih anggaran jebol akibat subsidi ke rakyat kecil. Nyatanya, pemerintah menyerahkan lebih dari separuh kilang minyak dan ladang pertambangan hasil bumi Indonesia ke perusahaan asing.

"Tanah, air dan minyak untuk rakyat. Kembalilah ke Pasal 33 UUD 45," seru salah seorang orator. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA