Gencar Selidiki Korupsi Hambalang, KPK Periksa Dudung Purwadi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 28 Maret 2012, 23:07 WIB
Gencar Selidiki Korupsi Hambalang, KPK Periksa Dudung Purwadi
dudung purwadi/ist
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar menyelidiki dugaan korupsi proyek pembangunan Sport Center Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat senilai 1,2 triliun.

"Setiap hari kita adakan pemeriksaan terkait kasus tersebut," terang Jurubicara KPK Johan Budi SP kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Rabu, 28/3).

Hari ini (Rabu, 28/3), KPK memeriksa dua orang terkait kasus tersebut. Yakni Direktur Utama PT Duta Graha Indah Tbk dan seorang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) bernama Lucky.

"Dua-duanya tadi datang. Ini untuk penyelidikan," terang Johan lagi.

Kemungkinannya, Dudung diperiksa terkait permintaan fee dimuka sebesar 100 miliar dari proyek tersebut untuk digunakan dalam Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung. Permintaan fee disampaikan oleh Nazaruddin cs.

Perlu diketahui, PT DGI memang sering bekerjasama menggarap proyek-proyek pemerintah bersama Permai Group, perusahaan yang dikomisarisi M Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat. Tercatat keduanya sudah bekerjasama sejak tahun 2007.

Menurut Direktur Pemasaran PT DGI yang sudah divonis dalam kasus Wisma Atlet, Muhammad El Idris, dalam setiap kerjasama tersebut perusahaannya selalu memberi fee kepada PT Permai Group sebagai bentuk balas jasa atas "bantuan" meloloskan mereka dalam proyek dari pemerintah dengan besaran komisi tergantung dari nilai proyek yang diperoleh PT DGI. Diakui El Idris, fee-nya ada yang 15 persen, ada yang 7,5 persen, hingga ada yang 5 persen.

Selain pembangunan Wisma Atlet dengan nilai proyek Rp 191,6 miliar, PT DGI bersama PT Permai Group juga berkolaborasi untuk menggarap proyek dari Departemen Perhubungan. Dari Laporan Keuangan Konsolidasi Permai Group periode 31 Desember 2008 dan 2007, diketahui proyek itu untuk pembangunan Pengembangan Kampus Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) dengan nilai proyek sebesar Rp 40,801 miliar. Kerjasama berlanjut dalam proyek Rumah Sakit Universitas Udayana di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali. Nilai proyeknya mencapai Rp100 miliar. Dalam proyek ini PT DGI menyerahkan fee 15 persen dari nilai total proyek kepada Permai Group.

Sementara Dudung Purwadi mengakui kolaborasi PT DGI-Permai Group juga terjadi pada proyek pembangunan Gedung dan Infrastruktur RSUD Kabupaten Ponorogo senilai Rp53,450 miliar.

Sejauh ini, sebagaimana dikatakan M Nazaruddin, proyek Hambalang tak jadi diberikan kepada PT DGI karena tidak sanggup menyediakan fee di muka. Kemudian proyeknya diberikan kepada PT Adhi Karya.

Sementara terhadap Lucky, penyelidik kemungkina besar mendalami soal pembebasan lahan dan sertifikat tanah Hambalang.

Sejauh ini banyak kalangan menyebut KPK lamban memproses Dudung. Padahal keterlibatan dan peran Dudung dalam kasus Wisma Atlet tampak terang benderang. Setiap pergerakan Manajer Marketing PT Duta Graha Indah (DGI) Mohammad El Idris atas perintah atau diketahui oleh Dudung Purwadi. Dalam surat dakwaan untuk Idris, disebutkan proyek Wisma Atlet dimenangkan PT DGI  dari hasil negosiasi antara Idris, Dudung Purwadi, dan Mindo Rosalina Manulang serta Muhamad Nazaruddin.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA