Tak Ada Alasan Untuk Tidak Turun Ke Jalan Melawan Rezim Karbon SBY

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 27 Maret 2012, 17:00 WIB
Tak Ada Alasan Untuk Tidak Turun Ke Jalan Melawan Rezim Karbon SBY
sby/ist
RMOL. Periode ke dua SBY berkuasa semakin menunjukan secara paripurna bagaimana rakusnya sebuah rezim karbon. Menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) makin menunjukan kemesraan hubungan antara negara dengan para pemodal transnasional dalam mengendalikan sumber-sumber minyak dan gas bumi untuk kepentingan mereka.

Begitu disampaikan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Mizan Jatiwangi Majalengka, Jawa Barat, Kyai Maman Imanulhaq kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Selasa, 27/3). Kyai Maman, begitu ia disapa, selama ini memang telah banyak menyampaikan kritiknya kepada pemerintahan SBY-Boediono.

Agenda liberalisasi sektor energi terjadi mulai tahun 2001 yang dikemas dalam program restukturisasi sektor energi diawali dengan lahirnya UU Migas 22/2001. Sejak saat itu, hulu hingga hilir sektor energi khususnya minyak dan gas, telah diserahkan bulat pada pasar.

Parahnya, kata Kyai Maman, pemerintah malah mempeti-es-kan  hasil pembatalan Mahkamah Konsitusi atas 3 pasal UU Migas. Perubahan UU Migas disegel rapat-rapat.

"Dampak korupsi akut di sektor sumber daya alam untuk ongkos-ongkos politik kembali dibebankan pada rakyat Indonesia. Nelayan, petani, buruh dan masyarakat kecil dipaksa merogoh kantong lebih dalam, padahal begitu susahnya mereka mengumpulkan rupiah demi rupiah," kata dia.

Negara dalam gegaman aparatur yang dipimpin SBY, lanjutnya, berjalan tanpa dignity. Tidak ada visi membagun kedaulatan energi, pangan dan air. Ketiga pilar tersebut secara bergelombang dilepas pada mekanisme pasar. Kebohongan demi kebohongan kemudian bergulir untuk menutupi busuk dan rakusnya rezim karbon.

"Tidak ada alasan lagi untuk tidak turun ke jalan, menyampaikan aspirasi demi keselamatan negara dan bangsa. Lawan kebijakan liberalisasi sektor energi. Batalkan segera UU Migas Nomor 22 tahun 2001. Tolak kenaikan BBM," serunya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA