Menurut Basrief, ada yang merasa berjasa menggolkan angÂgaÂran proyek sekitar Rp 567,9 miÂlliar itu. Akan tetapi, dia tidak menyebutkan apakah orang yang merasa berjasa itu meminta koÂmisi atau tidak.
“Ada yang menyampaikan keÂpada saya, ada yang merasa berÂjasa dalam pencairan anggaran ini. Saya katakan, jangan ada yang merasa berjasa. Ini peÂmeÂrinÂtah yang memberikan angÂgaÂran,†ujarnya seusai acara LapoÂran Tahunan Kejaksaan di Ruang Sasana Pradana, Kejaksaan Agung, Jakarta.
Akan tetapi, Basrief mengaku tiÂdak akan membiarkan pihak yang merasa berjasa itu meminta komisi atau fee. “Sepeser dibelah tujuh pun saya tidak ikhlas,†kata bekas Jaksa Agung Muda InÂtelijen (Jamintel) ini.
Lantaran itu, Basrief meminta agar proyek kejaksaan ini diaudit. Biasanya, yang mengaudit proÂyek seperti ini Badan PengaÂwaÂsan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau Badan Pemeriksa KeÂuangan (BPK). “Sesuai deÂngan spek atau tidak? Ada peÂnyimÂpangan atau tidak? Kalau memang ada penyimpangan, saya ikhlaskan untuk diusut,†ujarnya.
Basrief juga menanggapi kaÂbar mengenai fee Rp 112 miliar di balik proyek yang terletak di kaÂÂwasan Ceger, Jakarta Timur itu. “Kalau 112 miliar rupiah leÂnyap, saya kira ambrol itu baÂnguÂnan,†ujarnya.
Dia juga mengaku sudah meÂngÂinstruksikan agar proyek ini haÂrus seÂsuai spek, tidak boleh meÂnyimÂpang. â€Jangan sampai gaÂgal, kaÂrena proyek ini cita-cita mulia bagi kejaksaan. Saya suÂdah meÂlaÂkuÂkan peÂninjauan ke sana,†katanya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsudin enggan menanggapi lagi berita tentang suap di balik proyek yang menyeret namanya itu. “Saya sudah klarifikasi. Kita lihat saja perkembangannya,†ujar anggota Dewan dari Fraksi Partai Golkar ini.
Ketika ditanya, apakah siap bila persoalan ini diusut lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Azis hanya berujar pendek, “Kita lihat sajalah perkembangannya.â€
KPK tak ragu mengusut dugaÂan korupsi dalam pembangunan Adhyaksa Loka yang diduga meÂlibatkan PT DGI, perusahaan yang sering disebut dalam persiÂdangan kasus suap pembangunan Wisma Atlet dengan terdakwa Nazaruddin.
Kepala Biro Humas KPK JoÂhan Budi Sapto Prabowo meÂnyaÂtaÂkan, pihaknya akan melakukan pengumpulan data dan informasi meÂngenai proyek ini. “Kalau suÂdah memperoleh informasi dan data yang cukup detail, tentu akan kami telusuri lebih lanjut,†ujarnya.
Dia menambahkan, banyak cara yang bisa dilakukan KPK untuk mengumpulkan bahan dan data yang diperlukan. “Apakah dari laporan masyarakat atau dari yang lain, akan kami teluÂsuri,†katanya.
Jaksa Agung Muda Iskamto yang namanya juga terseret, meÂngaku siap bila kasus ini berujung ke KPK “Silakan, saya siap lahir baÂtin,†katanya.
Sementara itu, Jaksa Agung juga sempat meluruskan pernyaÂtaan Iskamto, bahwa pemenang proyek PT PP (Pembangunan PeÂrumahan) mensubkontrakkan proÂyek ini ke PT DGI.
“Salah, itu saÂlah. Ketika itu ada 12 perusahaan ikut tender yang kemudian menjadi tujuh perusaÂhaÂan. Salah satunya, adalah PT PP yang kerja sama operasi deÂngan PT DGI. Jadi, bukan menÂsubÂkontrakkan,†katanya.
Basrief menambahkan, PT PP dan PT DGI dimenangkan panitia tender, karena merupakan penaÂwar terendah. Kedua, mereka menÂÂjamin bangunan Adhyaksa Loka akan menjadi green builÂding. “Lalu sudah dilakukan vaÂlue engiÂneeÂring dan bisa diÂpertangÂgungÂjawabkan,†katanya.
Ngaku Tidak Terima Duit
Reka Ulang
Adhyaksa Loka adalah kaÂwaÂsan terpadu untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM) keÂjaksaan yang tengah dibangun di Ceger, Jakarta Timur.
Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin membantah terima duit untuk menggolkan PT Duta Graha Indah (DGI) dalam proyek beranggaran Rp 567,9 milliar ini.
Aziz juga membantah meÂngeÂnal Mindo Rosalina Manulang, anak buah Nazaruddin. Ia mÂeÂngatakan, mungkin saja pernah bertemu atau bersalaman dengan Rosa, tetapi secara personal tak mengenal.
“Seperti saat ini, ada baÂnyak wartawan. Pertemuan ada, tetapi saya tak mengenal warÂtawan satu per satu,†ujarnya di GeÂdung DPR.
Lebih lanjut, Aziz juga meÂngaÂku tak pernah bertemu dengan Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Iskamto di luar rapat untuk membahas anggaran.
“Kalau bertemu di Plaza SeÂnaÂyan ya mungkin saja. Misalnya, bertemu saat makan-makan. Tapi saya tak pernah bertemu dengan Jambin di luar rapat untuk memÂbaÂhas anggaran,†kata Azis untuk membantah dugaan bahwa proÂyek ini berhasil karena kerÂjaÂsaÂmaÂnya dengan Jambin.
Sebelumnya, Majalah Tempo memberitakan, dugaan keterliÂbatan Aziz tercantum dalam cataÂtan keuangan Grup Permai, induk perusahaan PT DGI. Dalam doÂkuÂmen tertanggal 24 April 2010, tercatat dua kali pengeluaran untuk Azis.
Pengeluaran pertama diÂbuÂkuÂkan dengan keterangan ‘All Azis’ dengan perincian 250.000 dollar AS untuk anggota Komisi III DPR dan 50.000 dolar AS sebaÂgai jatah Azis. Pengeluaran keÂdua, tertulis keterangan AS, AlÂwy, dan Olly, sebesar 500.000 doÂlar AS. Pada hari yang sama, terÂcatat pengeluaran untuk Olly seÂbeÂsar 500.000 dolar AS.
Aziz membantah kecipratan duit itu untuk menggolkan PT DGI dalam proyek Adhyaksa Loka. Dia menyatakan, proyek ini telah disepakati bersama selÂuruh fraksi di Komisi III dan keÂmuÂdian dibawa ke Badan AngÂgaÂran (Banggar) DPR.
“Semua Kapoksi meÂnanÂdaÂtaÂngani, bagaimana mungkin saya bisa mengatur itu semua,†ujarÂnya sambil menunjukan surat perÂsetujuan itu. “Ketua Komisi III Benny Harman juga tanda taÂngan. Saya tak punya keÂweÂnaÂngan mengatur-atur proyek itu,†lanjutnya.
Menurut Jambin Iskamto, keÂtika proses pra kualifikasi tender dibuka, ada 12 perusahaan yang ikut tender. Lalu, pada tahap beÂriÂkutnya ada tiga perusahaan. “Nah, pada tahap terakhir diÂmeÂnangkan PT PP. PT DGI di sini tak ada. Mungkin PT PP meÂngaÂdaÂkan kerja sama dengan PT DGI. Saya tidak tahu, tapi itu jeÂlas dimungkinkan,†katanya.
Lebih lanjut, Iskamto memÂbanÂtah telah melobi anggota DPR meÂlalui Aziz untuk mengÂgolÂkan proyek ini. “Tidak perÂnah. Untuk apa lobi-lobi. Itu kan untuk keÂpenÂtingan rakyat, masak saya lobi-lobi. Saya kenal Pak Aziz kaÂrena dia sebagai anggota DPR sekaliÂgus Wakil Ketua KoÂmisi III,†ujarnya.
Jangan Buru-buru Bilang Tidak Ada Unsur Korupsi
Emerson Juntho, Koordinator ICW
Koordinator LSM IndoÂneÂsian Corruption Watch (ICW) Emerson Juntho menÂdorong proÂÂses penyelidikan dan penyiÂdikan terkait proyek Adhyaksa Loka.
Hal itu diperlukan untuk meÂmastikan, apakah ada suap atau korupsi di balik pembangunan pusat pengembangan sumber daya manusia kejaksaan ini.
“Kalau memang tidak ada masalah, tidak perlu takut,†ujar Emerson seusai menghadiri acaÂra Laporan Tahunan KeÂjakÂsaan Agung di Ruang Sasana Pradana, Kejaksaan Agung, Jakarta.
Emerson juga mengingatkan, Kejaksaan Agung tidak perlu reaksioner atau pasang badan dengan langsung mengatakan, pengadaan proyek itu tidak berÂmasalah. “Kejaksaan harusnya segera melakukan pemeriksaan. Jadi, tidak buru-buru bilang tak ada korupsi, tidak ada masalah. Ini juga bagian dari perbaikan kinerja mereka secara internal,†sarannya.
Emerson juga belum melihat upaya serius merespon inforÂmasi yang berkembang seputar dugaan korupsi dalam proyek itu. “Apakah kejaksaan sudah melakukan pemeriksaan, belum jelas. Sepertinya diamÂbangÂkan,†nilainya.
Bukan hanya kejaksaan, dia juga menyarankan KPK turun taÂngan menelisik proyek ini. “Sama saja, kejaksaan maupun KPK harus mengusutnya jika memiliki bukti-bukti,†ujarnya.
Apabila kejaksaan memÂbiarÂkan saja persoalan ini, maka seÂcara tegas Emerson mendorong KPK segera turun tangan. “KaÂlau begitu, KPK yang harus meÂÂlakukan pemeriksaan,†katanya.
Silakan Diusut Jika Ada Bukti
Nasir Jamil, Anggota Komisi III DPR
Anggota Komisi III DPR NaÂÂsir Jamil mengklaim, peÂmÂbaÂÂhasan mengenai proyek AdhÂyaksa Loka sudah dilakukan secara transparan dan sesuai meÂkanisme di Komisi III.
“Jangankan itu, semua rapat di Komisi III selalu terbuka unÂtuk publik. Tidak ada yang diÂsembunyikan. Di Komisi III, proyek Adhyaksa Loka sudah selesai dan tidak ada masalah,†ujarnya seusai acara Laporan Tahunan Kejaksaan Agung di Ruang Sasana Pradana, KeÂjakÂsaan Agung, Jakarta.
Nasir juga mengaku tidak bermaksud membela temannya, Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsudin yang namanya terseret. “Tidak begitu. FaktaÂnya memang pembahasan di Komisi III tidak ada masalah,†ucapnya.
Akan tetapi, kata Nasir, bila memang ditemukan bukti tinÂdak pidana korupsi seperti suap, tentu harus dituntaskan secara hukum. “Itu menjadi urusan KeÂjaksaan Agung,†ujar anggota Dewan dari Fraksi PKS ini.
Dia pun mengaku tidak akan menutup-nutupi bila kejaksaan atau lembaga penegak hukum lain mengusut dugaan korupsi ini. “Silakan saja diusut kalau ada bukti. Saya tidak menutup-nutupi dan tidak menghalang-halangi bila memang ditemukan kejanggalan,†ujarnya.
Aziz Syamsuddin memÂbanÂtah kecipratan duit untuk meÂngÂgolkan PT Duta Graha Indah (DGI) dalam proyek Adhyaksa Loka. Dia menyatakan, proyek ini telah disepakati bersama seÂluruh fraksi di Komisi III dan keÂmudian dibawa ke Badan AngÂgaran (Banggar) DPR.
“Semua Kapoksi menanÂdaÂtaÂngani, bagaimana mungkin saya bisa mengatur itu semua,†ujarÂnya sambil menunjukan surat persetujuan itu.
“Ketua Komisi III Benny Harman juga tanda tangan. Saya tak punya kewenangan meÂngatur-atur proyek itu,†lanÂjutnya. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: