Ada Yang Merasa Berjasa Golkan Adhyaksa Loka

Anggarannya Sampai Rp 567,9 Miliar

Minggu, 25 Maret 2012, 09:13 WIB
Ada Yang Merasa Berjasa Golkan Adhyaksa Loka
ilustrasi/ist
RMOL.Dugaan korupsi di balik proyek Adhyaksa Loka kembali ditanggapi Jaksa Agung Basrief Arief.

Menurut Basrief, ada yang merasa berjasa menggolkan ang­ga­ran proyek sekitar Rp 567,9 mi­lliar itu. Akan tetapi, dia tidak menyebutkan apakah orang yang merasa berjasa itu meminta ko­misi atau tidak.

“Ada yang menyampaikan ke­pada saya, ada yang merasa ber­jasa dalam pencairan anggaran ini. Saya katakan, jangan ada yang merasa berjasa. Ini pe­me­rin­tah yang memberikan ang­ga­ran,” ujarnya seusai acara Lapo­ran Tahunan Kejaksaan di Ruang Sasana Pradana, Kejaksaan Agung, Jakarta.

Akan tetapi, Basrief mengaku ti­dak akan membiarkan pihak yang merasa berjasa itu meminta komisi atau fee. “Sepeser dibelah tujuh pun saya tidak ikhlas,” kata bekas Jaksa Agung Muda In­telijen (Jamintel) ini.

Lantaran itu, Basrief meminta agar proyek kejaksaan ini diaudit. Biasanya, yang mengaudit pro­yek seperti ini Badan Penga­wa­san Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau Badan Pemeriksa Ke­uangan (BPK). “Sesuai de­ngan spek atau tidak? Ada pe­nyim­pangan atau tidak? Kalau memang ada penyimpangan, saya ikhlaskan untuk diusut,” ujarnya.

Basrief juga menanggapi ka­bar mengenai fee Rp 112 miliar di balik proyek yang terletak di ka­­wasan Ceger, Jakarta Timur itu. “Kalau 112 miliar rupiah le­nyap, saya kira ambrol itu ba­ngu­nan,” ujarnya.

Dia juga mengaku sudah me­ng­instruksikan agar proyek ini ha­rus se­suai spek, tidak boleh me­nyim­pang. â€Jangan sampai ga­gal, ka­rena proyek ini cita-cita mulia bagi kejaksaan. Saya su­dah me­la­ku­kan pe­ninjauan ke sana,” katanya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsudin enggan menanggapi lagi berita tentang suap di balik proyek yang menyeret namanya itu. “Saya sudah klarifikasi. Kita lihat saja perkembangannya,” ujar anggota Dewan dari Fraksi Partai Golkar ini.

Ketika ditanya, apakah siap bila persoalan ini diusut lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Azis hanya berujar pendek, “Kita lihat sajalah perkembangannya.”

KPK tak ragu mengusut duga­an korupsi dalam pembangunan Adhyaksa Loka yang diduga me­libatkan PT DGI, perusahaan yang sering disebut dalam persi­dangan kasus suap pembangunan Wisma Atlet dengan terdakwa Nazaruddin.

Kepala Biro Humas KPK Jo­han Budi Sapto Prabowo me­nya­ta­kan, pihaknya akan melakukan pengumpulan data dan informasi me­ngenai proyek ini. “Kalau su­dah memperoleh informasi dan data yang cukup detail, tentu akan kami telusuri lebih lanjut,” ujarnya.

Dia menambahkan, banyak cara yang bisa dilakukan KPK untuk mengumpulkan bahan dan data yang diperlukan. “Apakah dari laporan masyarakat atau dari yang lain, akan kami telu­suri,” katanya.

Jaksa Agung Muda Iskamto yang namanya juga terseret, me­ngaku siap bila kasus ini berujung ke KPK “Silakan, saya siap lahir ba­tin,” katanya.

Sementara itu, Jaksa Agung juga sempat meluruskan pernya­taan Iskamto, bahwa pemenang proyek PT PP (Pembangunan Pe­rumahan) mensubkontrakkan pro­yek ini ke PT DGI.

“Salah, itu sa­lah. Ketika itu ada 12 perusahaan ikut tender yang kemudian menjadi tujuh perusa­ha­an. Salah satunya, adalah PT PP yang kerja sama operasi de­ngan PT DGI. Jadi, bukan men­sub­kontrakkan,” katanya.

Basrief menambahkan, PT PP dan PT DGI dimenangkan panitia tender, karena merupakan pena­war terendah. Kedua, mereka men­­jamin bangunan Adhyaksa Loka akan menjadi green buil­ding. “Lalu sudah dilakukan va­lue engi­nee­ring dan bisa di­pertang­gung­jawabkan,” katanya.

Ngaku Tidak Terima Duit

Reka Ulang

Adhyaksa Loka adalah ka­wa­san terpadu untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM) ke­jaksaan yang tengah dibangun di Ceger, Jakarta Timur.

Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin membantah terima duit untuk menggolkan PT Duta Graha Indah (DGI) dalam proyek beranggaran Rp 567,9 milliar ini.

Aziz juga membantah me­nge­nal Mindo Rosalina Manulang, anak buah Nazaruddin. Ia m­e­ngatakan, mungkin saja pernah bertemu atau bersalaman dengan Rosa, tetapi secara personal tak mengenal.

“Seperti saat ini, ada ba­nyak wartawan. Pertemuan ada, tetapi saya tak mengenal war­tawan satu per satu,” ujarnya di Ge­dung DPR.

Lebih lanjut, Aziz juga me­nga­ku tak pernah bertemu dengan Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Iskamto di luar rapat untuk membahas anggaran.

“Kalau bertemu di Plaza Se­na­yan ya mungkin saja. Misalnya, bertemu saat makan-makan. Tapi saya tak pernah bertemu dengan Jambin di luar rapat untuk mem­ba­has anggaran,” kata Azis untuk membantah dugaan bahwa pro­yek ini berhasil karena ker­ja­sa­ma­nya dengan Jambin.

Sebelumnya, Majalah Tempo memberitakan, dugaan keterli­batan Aziz tercantum dalam cata­tan keuangan Grup Permai, induk perusahaan PT DGI. Dalam do­ku­men tertanggal 24 April 2010, tercatat dua kali pengeluaran untuk Azis.

Pengeluaran pertama di­bu­ku­kan dengan keterangan ‘All Azis’ dengan perincian 250.000 dollar AS untuk anggota Komisi III DPR dan 50.000 dolar AS seba­gai jatah Azis. Pengeluaran ke­dua, tertulis keterangan AS, Al­wy, dan Olly, sebesar 500.000 do­lar AS. Pada hari yang sama, ter­catat pengeluaran untuk Olly se­be­sar 500.000 dolar AS.

Aziz membantah kecipratan duit itu untuk menggolkan PT DGI dalam proyek Adhyaksa Loka. Dia menyatakan, proyek ini telah disepakati bersama sel­uruh fraksi di Komisi III dan ke­mu­dian dibawa ke Badan Ang­ga­ran (Banggar) DPR.

“Semua Kapoksi me­nan­da­ta­ngani, bagaimana mungkin saya bisa mengatur itu semua,” ujar­nya sambil menunjukan surat per­setujuan itu. “Ketua Komisi III Benny Harman juga tanda ta­ngan. Saya tak punya ke­we­na­ngan mengatur-atur proyek itu,” lanjutnya.

Menurut Jambin Iskamto, ke­tika proses pra kualifikasi tender dibuka, ada 12 perusahaan yang ikut tender. Lalu, pada tahap be­ri­kutnya ada tiga perusahaan. “Nah, pada tahap terakhir di­me­nangkan PT PP. PT DGI di sini tak ada. Mungkin PT PP me­nga­da­kan kerja sama dengan PT DGI. Saya tidak tahu, tapi itu je­las dimungkinkan,” katanya.

Lebih lanjut, Iskamto mem­ban­tah telah melobi anggota DPR me­lalui Aziz untuk meng­gol­kan proyek ini. “Tidak per­nah. Untuk apa lobi-lobi. Itu kan untuk ke­pen­tingan rakyat, masak saya lobi-lobi. Saya kenal Pak Aziz ka­rena dia sebagai anggota DPR sekali­gus Wakil Ketua Ko­misi III,” ujarnya.

Jangan Buru-buru Bilang Tidak Ada Unsur Korupsi

Emerson Juntho, Koordinator ICW

Koordinator LSM Indo­ne­sian Corruption Watch (ICW) Emerson Juntho men­dorong pro­­ses penyelidikan dan penyi­dikan terkait proyek Adhyaksa Loka.

Hal itu diperlukan untuk me­mastikan, apakah ada suap atau korupsi di balik pembangunan pusat pengembangan sumber daya manusia kejaksaan ini.

“Kalau memang tidak ada masalah, tidak perlu takut,” ujar Emerson seusai menghadiri aca­ra Laporan Tahunan Ke­jak­saan Agung di Ruang Sasana Pradana, Kejaksaan Agung, Jakarta.

Emerson juga mengingatkan, Kejaksaan Agung tidak perlu reaksioner atau pasang badan dengan langsung mengatakan, pengadaan proyek itu tidak ber­masalah. “Kejaksaan harusnya segera melakukan pemeriksaan. Jadi, tidak buru-buru bilang tak ada korupsi, tidak ada masalah. Ini juga bagian dari perbaikan kinerja mereka secara internal,” sarannya.

Emerson juga belum melihat upaya serius merespon infor­masi yang berkembang seputar dugaan korupsi dalam proyek itu. “Apakah kejaksaan sudah melakukan pemeriksaan, belum jelas. Sepertinya diam­bang­kan,” nilainya.

Bukan hanya kejaksaan, dia juga menyarankan KPK turun ta­ngan menelisik proyek ini. “Sama saja, kejaksaan maupun KPK harus mengusutnya jika memiliki bukti-bukti,” ujarnya.

Apabila kejaksaan mem­biar­kan saja persoalan ini, maka se­cara tegas Emerson mendorong KPK segera turun tangan. “Ka­lau begitu, KPK yang harus me­­lakukan pemeriksaan,” katanya.

Silakan Diusut Jika Ada Bukti

Nasir Jamil, Anggota Komisi III DPR

Anggota Komisi III DPR Na­­sir Jamil mengklaim, pe­m­ba­­hasan mengenai proyek Adh­yaksa Loka sudah dilakukan secara transparan dan sesuai me­kanisme di Komisi III.

“Jangankan itu, semua rapat di Komisi III selalu terbuka un­tuk publik. Tidak ada yang di­sembunyikan. Di Komisi III, proyek Adhyaksa Loka sudah selesai dan tidak ada masalah,” ujarnya seusai acara Laporan Tahunan Kejaksaan Agung di Ruang Sasana Pradana, Ke­jak­saan Agung, Jakarta.

Nasir juga mengaku tidak bermaksud membela temannya, Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsudin yang namanya terseret. “Tidak begitu. Fakta­nya memang pembahasan di Komisi III tidak ada masalah,” ucapnya.

Akan tetapi, kata Nasir, bila memang ditemukan bukti tin­dak pidana korupsi seperti suap, tentu harus dituntaskan secara hukum. “Itu menjadi urusan Ke­jaksaan Agung,” ujar anggota Dewan dari Fraksi PKS ini.

Dia pun mengaku tidak akan menutup-nutupi bila kejaksaan atau lembaga penegak hukum lain mengusut dugaan korupsi ini. “Silakan saja diusut kalau ada bukti. Saya tidak menutup-nutupi dan tidak menghalang-halangi bila memang ditemukan kejanggalan,” ujarnya.

Aziz Syamsuddin mem­ban­tah kecipratan duit untuk me­ng­golkan PT Duta Graha Indah (DGI) dalam proyek Adhyaksa Loka. Dia menyatakan, proyek ini telah disepakati bersama se­luruh fraksi di Komisi III dan ke­mudian dibawa ke Badan Ang­garan (Banggar) DPR.

“Semua Kapoksi menan­da­ta­ngani, bagaimana mungkin saya bisa mengatur itu semua,” ujar­nya sambil menunjukan surat persetujuan itu.

“Ketua Komisi III Benny Harman juga tanda tangan. Saya tak punya kewenangan me­ngatur-atur proyek itu,” lan­jutnya. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA