Melihat hal ini, Gurubesar Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI), Profesor Iberamsjah pun mempertanyakan kredibilitas sosok Ahok.
"Kita patut mempertanyakannya kepada dia (Ahok), kenapa dalam jabatannya tidak ada yang tuntas," kata Iberamsjah malam ini kepada
Rakyat Merdeka Online, Jumat, (23/3)
Lanjut Iberamsjah, walaupun tidak ada UU yang melarang, namun tidak selesainya masa jabatan Ahok dapat diartikan Ahok tidak pernah bertanggung jawab pada rakyat yang dipimpin.
"Ini tidak baik. Mau tidak mau, ini akan menjadi penilaian tersendiri bagi masyarakat (menurunkan kredibilitas Ahok)," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Ahok adalah mantan anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dia hanya menjalankan kewajibannya selama 7 bulan antara 2004 hingga 2005. Lalu ia menjadi Bupati Belitung Timur selama 4 tahun dari 2005 sampai 2009. Pada tahun 2007 Ahok mencalonkan diri sebagai Gubernur Provinsi Babel, namun tidak menang. Dia juga mencoba peruntungan di Sumatera Utara, dan kembali kalah. Tahun ini Ahok maju sebagai cawagub Jakarta. Padahal di saat bersamaan dirinya masih menjabat sebagai anggota Komisi II DPR RI dari Partai Golkar.
[arp]
BERITA TERKAIT: