Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin menilai, pengelolaan minyak dan gas di Tanah Air sangat merugikan bangsa Indonesia. Hal ini disebabkan, pengelolaan dikuasai oleh asing.
"Undang-undang Migas kita 89 persen memberikan kewenangan penuh pengelolaan Migas kepada asing. Ini sangat merugikan bangsa Indonesia," jelas Din dalam ceramah Koordinasi Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Jabar, DKI Jakarta, dan Banten, di Cirebon, Jumat (23/3).
Menurut Din, UU 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang sekarang dipakai, dulu pernah diajukan ke DPR. Tapi saat Menteri Pertambangan dan Energi dijabat Susilo Bambang Yudhoyono (sekarang presiden RI), UU tersebut diajukan lagi tanpa ada perubahan, dan akhirnya diterima.
"DPR tahu (saat itu) bahwa UU Migas tersebut sangat merugikan. Saya tidak tahu, saat Mentaben dijabat SBY, kok lolos undang-undang tersebut," jelas Din.
Atas dasar itulah, kata Din, PP Muhammadiyah sedang menyiapkan uji materi UU Migas ke MK, agar pengelolaan migas benar-benar untuk kesejahteraan rakyat.
"Nanti tanggal 27 Maret, kita ajukan resmi uji materi ke MK. Mohon doanya agar upaya positif ini berhasil," papar Din.
Ia menambahkan, UU Migas sekarang disusun dan dibuat oleh Amerika Serikat. "Ini jelas sangat menghina kedaulatan bangsa kita," pungkasnya. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: