Front Pembela Islam tidak akan menyerukan pendukungnya untuk memilih calon gubernur dan wakil gubernur tertentu. Tapi, FPI akan mengeluarkan kriteria calon yang layak dipilih.
"Kriterianya ya sesuai standar syariah," ujar Sekjen DPP FPI Ahmad Sobri Lubis kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Jumat, 23/3).
Standar syariah yang ia maksud misalnya menegakkan syariah Islam secara kaffah, membela agama Islam, memberantas korupsi, dan termasuk membubarkan Ahmadiyah.
"Kalau dia tidak mau membela agama Allah, gimana mau membela negara," ungkapnya.
Namun, saat ditanya lebih jauh apakah sudah ada calon yang memenuhi standar syariah tersebut, dia mengaku tidak tahu. Karena diakuinya, dirinya tidak mengikuti pemberitaan tentang pemilihan gubernur DKI Jakarta, yang akan digelar Juli mendatang. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: