Hak Interpelasi yang Digulirkan Tujuh Fraksi Akan Diputuskan dalam Paripurna Hari Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 20 Maret 2012, 09:34 WIB
Hak Interpelasi yang Digulirkan Tujuh Fraksi Akan Diputuskan dalam Paripurna Hari Ini
ilustrasi/ist
RMOL. DPR kembali menggelar sidang paripurna. Salah satu agenda paripurna kali ini adalah mengambil keputusan atas usul hak interpelasi terkait moratorium pemberian remisi, asimilasi dan pembebasan bersyarat bagi narapidana tindak pidana korupsi dan terorisme.

Hak interpelasi ini sudah ditandatangani sekitar seratus orang anggota dari tujuh fraksi, minus Fraksi Partai demokrat dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Selain itu, dalam paripurna hari ini (Selasa, 20/3) DPR juga akan menerima laporan

Komisi I mengenai hasil pembahasan persetujuan hibah barang milik negara (BMN) berupa KRI KUR-985 inventaris TNI AL kepada daerah pemerintahan dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Paripurna juga akan menerima laporan komisi XI mengenai hasik calon anggota BPK RI, yang kemudian dilanjutkan pengambilan keputusan.

Selain itu, paripurna yang akan dipimpin Wakil Ketua DPR Pramono Anung ini juga akan mengambil keputusan terhadap RUU tentang Konvensi ASEAN untuk pemberantasan terorisme, dan pengesahan Badan Pengusaha Kawasan sabang sebagai mitra kerja Komisi VI DPR RI. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA