Eks Jubir Presiden Kembali Tegaskan Busyro Muqoddas Tak Serius Usut Kasus Korupsi Kakap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Minggu, 11 Maret 2012, 16:01 WIB
Eks Jubir Presiden Kembali Tegaskan Busyro Muqoddas Tak Serius Usut Kasus Korupsi Kakap
adhie massardi/rmol
RMOL. Undang-undang 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah cukup bagus. Hanya saja ada segelintir pimpinan KPK yang tidak serius menjalankan pemberantasan korupsi.

Jurubicara Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi mengatakan, Busyro Muqoddas adalah  pimpinan yang dimaksud tidak serius memberantas korupsi, terutama korupsi kelas kakap semisal kasus Bank Century.

"Menurut saya Busyro (Muqoddas) hanya setengah hati," kata Adhie yang juga eks Jubir Kepresidenan era Abdurrahman Wahid kepada Rakyat Merdeka Online di kantor PB PMII, Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat, Minggu siang (11/3).

Sikap Komisi III DPR RI yang mendesak revisi UU KPK, sambung Adhie, lebih karena mereka takut dengan KPK dibawah kepemimpinan Abraham Samad. [arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA