PKS Libatkan Masyarakat Saring Calon Anggota KPU dan Bawaslu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Jumat, 09 Maret 2012, 13:55 WIB
PKS Libatkan Masyarakat Saring Calon Anggota KPU dan Bawaslu
RMOL. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera berharap peran aktif masyarakat untuk turut memberi masukan menyangkut rekam jejak semua calon anggota KPU dan Bawaslu sebelum dilakukannya uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Hal itu disampaikan anggota Komisi II DPR, Yan Herizal, kepada wartawan, Jumat (9/3).

"Secara institusi Fraksi PKS berharap adanya masukan dari semua kalangan, terutama media maupun LSM dalam memberikan rekam jejak para calon. Sehingga kami akan mudah memilih mana yang terbaik di antara mereka," katanya.

Rekam jejak para calon menurutnya sangat penting diperhatikan demi menjamin terpilihnya orang-orang yang tidak bermasalah, sehingga mengakibatkan pelaksanaan pemilu 2014 berjalan dengan sukses dan legitimate.

"Jangan sampai orang-orang yang terpilih nantinya, merupakan para calon yang meragukan dalam segi integritas, independensi, dan kapasitas. Untuk itulah, kami membuka pintu selebarnya bagi semua kalangan yang akan memberikan masukan mengenai rekam jejak para calon," ujar politisi PKS ini.

Komisi II DPR dalam rapat konsultasi tertutup dengan Timsel di Gedung DPR Jakarta kemarin telah menilai bahwa secara umum nama para calon anggota KPU dan Bawaslu memiliki kualitas cukup memadai. Namun penilaian itu masih kurang sempurna jika belum disertakan data pembanding dari publik mengenai rekam jejak para calon.

"Untuk itulah, kami butuh masukan dari berbagai kalangan, terutama media maupun LSM, dan berbagai kalangan untuk memberikan masukan berupa rekam jejak dari setiap calon anggota KPU dan Bawaslu, sebelum dilaksanakannya fit and  proper test," tuturnya.

Komisi II DPR akan memilih tujuh anggota KPU dan lima anggota Bawaslu melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada 19 Maret. Jika para calon yang diajukan Timsel tersebut dianggap tidak memenuhi kualifikasi yang diinginkan, maka komisi II DPR masih bisa mengembalikan para calon itu ke pemerintah.

Sementara, isu calon anggota KPU dan Bawaslu 2012�"2017 disusupi kepentingan asing sudah marak sebelum uji kelayakan. Kuat dugaan bahwa calon-calon asal organisasi nonpemerintah paling banyak menerima bantuan dana dari luar negeri.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA