"Sekarang ini berkembang wacana untuk membedakan antara regulator dan operator penyelenggara ibadah haji. Regulator ditangani pemerintah secara teknis dilaksanakan Kemenag dengan tugas menentukan kebijakan, sedangkan operator ditangani oleh institusi yang terpisah yang diisi PNS karier dan tenaga profesional," kata Ketua Umum DPP Partai Golkar, Aburizal Bakrie, saat menyampaikan sambutan dalam Seminar Membangun Sistem Penyelenggaraan Ibadah Haji Yang Baik, Profesional dan Amanah yang diselenggarakan Komisi VIII FPG DPR RI di Gedung Pustakaloka MPR/DPR Senayan Jakarta (Senin, 5/3).
Hadir mendampingi Ketua Umum Aburizal Bakrie, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Fadel Muhammad, Ketua DPP Golkar Fuad Hasan Masyhur, Ketua FPG DPR Setya Novanto, Sekretaris FPG Ade Komarudin, Wakil Ketua MPR Hajriyanto Tohari, Wakil Ketua Komisi VIII DPR/Ketua Panitia Penyelenggara Dra. Hj. Chairunnisa, dan Zulkaraen MA. Sedangkan pembicara Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Selamet Riyanto, Hakim Agung Prof Abdul Gani, Cendikiawan Muslim Prof Azyumardi Azra, Wakil Ketua BPK Hasan Bisri, dan Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kurdi Mustofa.
Menurut Aburizal Bakrie, masalah krusial lainnya soal pengelolaan keuangan haji. Hasil berbagai kajian model tabungan haji yang dianggap cukup relevan untuk dikaji secara mendalam dan menjadi salah satu opsi dalam pencarian model pengelolaan dana haji.
"Model tabungan haji perlu disesuaikan dengan keadaan, kondisi, kebutuhan dan perkembangan yang ada. Model seperti ini sangat bermanfaat antara lain adanya perencanaan haji bagi masyarakat yang berpenghasilan menengah dan bawah, dana yang terkumpul dalam jumlah yang relatif besar dapat didayagunakan untuk pengembangan kegiatan ekonomi masyarakat guna mengatasi kemiskinan," kata dia.
Sedangkan untuk moratorium, Aburizal menjelaskan, Fraksi Golkar harus mengkaji masalah moratorium dan pemerintah harus mencari solusi agar jamaah yang ingin berangkat haji tidak perlu harus menunggu terlalu lama. Karena kebutuhan untuk memperbaiki manajemen penyelenggara haji agar lebih berkualitas dan profesional. Partai Golkar sangat berkepentingan agar kualitas penyelenggaraan haji semakin meningkat. Paling tidak, kualitas penyelenggaraan haji ini harus dimasukkan dalam revisi UU Penyelenggara Ibadah Haji, sehingga UU yang akan dibuat mampu mengatasi berbagai masalah.
"Saya berharap salah satu materi revisi UU mengatur secara lebih rinci dan lengkap mengenai keterlibatan pihak swasta, termasuk mengatur hak dan kewajibannya, pemberian
reward bagi siapapun yang telah memberikan pelayanan prima dan pemberian sanksi kepada siapapun yang telah merugikan hak-hak dan kepentingan jemaah haji dan umroh, termasuk kemungkinan sanksi pidana dan denda serta ganti rugi bagi jamaah haji dan umroh yang dirugikan," demikian Aburizal.
[ysa]
BERITA TERKAIT: