"Kami meminta semua orang saling menghormati proses keluar masuk di gedung DPR. Tanpa terkecuali wartawan yang ingin meliput harus mengenakan ID pers," ujar Taufik kepada wartawan, di Nusantara III DPR, Kamis, (1/3/12)
Pernyataan itu menanggapi insiden perusakan di ruangan anggota Komisi VII DPR dari Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana pada Selasa (28/2). Dua orang yang diduga berprofesi
debt collector itu sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Sutan Bhatoegana. Yang melaporkan adalah sekretaris Sutan, Melki Dedi Iskandar.
Sekjen PAN itu yakin, aturan untuk mengenakan tanda pengenal bagi wartawan tidak akan menghambat kerja wartawan dalam menjalankan peliputan.
"Harus ada saling pengertian, saling menghargai. Kami harapkan faktor keamanan ruangan lebih ditingkatkan juga mekanisme keluar masuk tamu," tambah Taufik.
[ald]
BERITA TERKAIT: