"Kalau keputusan BK menonaktifkan, kita ikuti saja aturannya," kata anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan, di gedung Nusantara II DPR Jakarta (Selasa, 28/2).
Di sisi lian, politisi senior PDI Perjuangan ini juga mendukung langkah Panda Nababan yang melakukan Peninjauan Kembali (PK).
"Kalau Pak Panda kan sudah melakuka upaya hukum PK, kami di PDI Perjuangan mendukung apa yang dilakukan Pak Panda," ujar Trimedya. [ysa]
Seperti diketahui, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mendakwa Panda Nababan dan Suwarno terkait kasus suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: