PDI Perjuangan Hormati Keputusan BK yang Memberhentikan Sementara Panda Nababan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 28 Februari 2012, 12:19 WIB
PDI Perjuangan Hormati Keputusan BK yang Memberhentikan Sementara Panda Nababan
trimedya panjaitan/ist
RMOL. PDI Perjuangan menghormati keputusan Badan Kehormatan (BK DPR) yang memberhentikan sementara dua kadernya dari keanggotaan DPR. Dua kader yang kini telah menjadi terdakwa dalam kasus cek pelawat tersebut adalah Panda Nababan dan Suwarno.

"Kalau keputusan BK menonaktifkan, kita ikuti saja aturannya," kata anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan, di gedung Nusantara II DPR Jakarta (Selasa, 28/2).

Di sisi lian, politisi senior PDI Perjuangan ini juga mendukung langkah Panda Nababan yang melakukan Peninjauan Kembali (PK).

"Kalau Pak Panda kan sudah melakuka upaya hukum PK, kami di PDI Perjuangan mendukung apa yang dilakukan Pak Panda," ujar Trimedya. [ysa]

Seperti diketahui, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mendakwa Panda Nababan dan Suwarno terkait kasus suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA