Demikian disampaikan Ketua Departemen Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat, I Gede Pasek Suardika menanggapi dugaan pelanggaran kode etik partai yang dilakukan M. Nasir saat mengunjungi abangnya, Nazaruddin di Rutan Cipinang secara ilegal, pekan lalu.
Gede juga mengatakan bahwa untuk urusan etika, yang berhak menangani adalah Komisi Pengawas dan Dewan Kehormatan, bukan DPP Partai Demokrat.
"Jika Nasir terbukti melanggar, maka akan kita hormati keputusan itu," ujar Gede di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, (16/2).
Lalu apakah saat ini Nasir sudah diperiksa melanggar kode etik atau tidak?
"Soal itu, tanya Komisi Pengawas dan Dewan Kehormatan," jawabnya.
[arp]
BERITA TERKAIT: