Akhirnya, Angelina Sondakh Tetap Disimpan di Komisi X

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 16 Februari 2012, 11:18 WIB
Akhirnya, Angelina Sondakh Tetap Disimpan di Komisi X
angelina sondakh/ist
RMOL. Partai Demokrat mengevaluasi rotasi terhadap Angelina Sondakh, tersangka kasus wisma atlet SEA Games. Semula dia hendak digeser dari Komisi X ke Komisi III yang mengurusi bidang hukum. Karena mendapat tentangan hebat dari internal DPR, Putri Indonesia tahun 2001 itu kemudian digeser ke Komisi VIII DPR. Hal itu kemarin dipastikan oleh Ketua DPP Demokrat, Sutan Bhatoegana.

Sejenak saja sikap Fraksi Demokrat berubah-ubah. Sekretaris Fraksi Demokrat San Mustopa beberapa saat lalu meluruskan kabar.

"Sudah kita revisi, dia masih tetap di Komisi X," kata Saan di Gedung DPR, Senayan, Kamis (16/2).

Menurut Saan, rotasi di Komisi Hukum tetap dilakukan atas Chotibul Umam Wiranu yang dipindah dari Komisi II. Dia juga menambahkan bahwa perencanaan rotasi sudah dilakukan sejak akhir 2011.

"Rencana itu sudah sebelum tahun baru dan itu hal yang biasa," ujarnya.

Mengenai status Angelina Sondakh, dia memastikan bahwa sebagai tersangka janda Adjie Massaid itu diberhentikan dari kepengurusan partai.

"Dia sudah dipecat oleh Dewan Kehormatan dari pengurus," papar Saan.

Namun, dari penelusuran Rakyat Merdeka Online, nama Angelina Sondakh tertera dalam absensi kegiatan Komisi III dengan Kemenlu dan Kemenkumham.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA